JESTV.ID, LEBAK – Menindaklanjuti terkait dugaan money politik yang terjadi di Dapil tiga lll, Kecamatan Sobang, Ikbal selaku masyarakat yang tergabung dalam wadah Masyarakat Anti Money Politik (MAMP) meminta agar Bawaslu segera memanggil Oknum Caleg dari Partai Nasdem nomer urut (5) yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, dengan memberikan sebuah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp 100.000,- dan kalender bergambar dirinya.
H yang diduga sebagai team pemenangan oknum kandidat caleg dari partai nasdem nomer urut (5) inisial AN ini, yang telah mengarahkan MT untuk mencoblos Caleg yang dimaksud, dan H berharap MT bisa mempengaruhi juga tetangganya agar dapat memilih caleg tersebut.
Atas hasil keterangan MT melalui Ikbal (MAMP) menjelaskan kepada awak media jestv.id, kepada Bermula dari informasi masyarakat yang mengatasnamakan sebagai sekelompok Mahasiswa yang menamai dirinya pegiat Masyarakat Anti Money Politik (MAMP) di Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak.
Pihaknya memberikan informasi kepada awak media terkait adanya duga’an pelanggaran pemilu oleh Salahsatu Kandidat Caleg di Dapil lll. Melalui Salahsatu teamnya (inisial) H.
Berdasarkan hasil investigasi awak media jestv.id, Kamis 15 februari 2024, Ikbal saat di pinta keterangannya membenarkan adanya duga’an pelanggaran pemilu, dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp,100.000,- yang di berikan kepada masyarakat (inisial) MT warga cilebang desa Sukajaya Kecamatan Sobang.
Keterangan MT yang di sampaikan kepada awak media melalui Ikbal sang pelapor dugaan kasus tersebut, adalah inisial H yang di duga berperan sebagai team sukses atau relawan dari calon tersebut, yang telah memberikan amplop kepada MT dan pihaknya mengarahkan MT untuk memilih sosok caleg nasdem nomer urut (5) inisial AN.
Dianggap pelaporan dengan sejumlah bukti-bukti temuan, dianggap sudah memenuhi unsur sehingga, pihak Panwascam Kecamatan Sobang menindaklanjuti dan melimpahkan data-data laporan ke Bawaslu Kabupaten Lebak- Banten.
Namun sangat di sayangkan pelimpahan data laporan dari panwascam Kecamatan Sobang pada hari Kamis 15 februari 2024, hingga hari ini pihak Bawaslu belum memberikan kabar kejelasan terkait pemanggilan terlapor.
Ini di sampaikan Ikbal dikonfirmasi via telpon selulernya Rabu/ 21/ februari 2024.
“Waduh saya bingung nih terhadap Bawaslu Lebak, masa pelaporan saya sudah dilimpahkan oleh Panwascam pada hari Kamis tanggal 15 februari, koq sampai sekarang belum ada kabarnya ya,” ujar Ikbal dengan kesal.
“Dari banyaknya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Lebak, terkait dugaan pelanggaran pemilu, kayaknya belum ada satupun yang ditindak, terus apa tugas Bawaslu,” tegas Ikbal.
“Saya rasa Panwascam Kecamatan Sobang sudah merespon baik laporan dari masyarakat, ini ko malah Bawaslunya yang lemot, kalau begini caranya, tidak akan ada efek jera bagi para oknum,” tandasnya.
“Saya minta lah, Bawaslu agar segera panggil oknum-oknum pelanggar secepatnya, agar mereka tau konsekuensinya bawasanya money politik itu tidak benar dan kami masyarakat sangat mengharamkan tindakan tersebut.”pungkas Ikbal.
(Aris Rj)

