jestv.id
Daerah

Ini Jawaban DPMD, Terkait Anggaran BUMDes Desa Pabuaran Yang Di Persoalkan Masyratakat

JESTV.ID, LEBAK – Terkait adanaya aksi demo warga masyarakat Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupten Lebak Banten, pada 29/11/2021 kemaren yang salah satunya mempertanyakan anggaran BUMDes sebesar Rp 200.000.000,00 yang menurut masyarakat di duga tidak jelas. Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Lebak angkat bicara. Menurut Kepala DPMD, H. Babay Imroni, hal itu sudah bukan kewenangan DPMD, tetapi kewenanganya Inspektorat, dan penegak hukum lainnya, karena sudah berjalan Satu Tahun lebih, dan DPMD juga sudah tiga kali melayangkan surat teguran dan pembinaan kepada pihak Direktur BUMDes dan Pemerintahan Desa agar membenahi sisten BUMDesnya namun tak perah berubah. Hal itu di ungkapkan H. Babay Imroni, saat di mintai komentarnya pada 30/11/2021.

“Terkait adanya aksi Demo yang di lakukan masyarakat di Desa Pabuaran kemaren, yang salah satunya mempertanyakan Anggaran BUMDes, itu kewenangannya sudah bukan lagi di DPMD. karena hal itu sudah berjalan Satu Tahun lebih, itu target oprasinya, ranahnya sudah ada di Inspektorat, dan Penegak Hukum lainnya, karena sudah berjalan satu tahun lebih. Dan kamipun (DPMD) sudah Tuga kali melakukan pemangilan dan pembinaan, dari mulai pembinaan Pertama, Kedua dan Ketiga. Namun tetap aja tidak berjalan. Jadi jika di temukan adanya kerugian negara maka hal itu menjadi kewenangannya Penegak Hukum,” Papar H.Babay.

Ketika di singgung jumlah sebenarnya BUMDes di Desa tersebut, H. Babay, mengatakan, “Memang kalau bicara jumlah Anggaran BUMDes di Desa Pabuaran, jika di hitung dengan modal sekitar Rp 200.000.000.00 bahkan bisa lebih, ditambah lagi adanya penambahan, kalau masalah BUMDesnya. Kalau kita lihat. Bangunannya sih ada, Fisik dagangan yang di jualbelikan sebagian juga ada. Namun masalah keuntungan dan ada beberapa barang dagangan dan modal itu tidak ada dan setelah kita cek anggarannya tadi, ya sekitar segituan, dan Bumdesnya ga berjalan maksimal.

Saya berharap agar pengunaan BUMDes dapat di jalankan sesuai aturan sehingga dampaknya dapat di rasakan oleh masyarakat. Dan kepada Pemerintah Desa dan Direktur BUMDes agar mengkaji terlebih dahulu sebelum membuka usahanya.” Pungkasnya berpesan.

Lapran ( RED )

Related posts

Pemprov Lampung Siap Kawal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Sinergi dan Layanan Maksimal

Redaksi

Presisi Polres Lebak, Polsek Warunggunung Kembali Gelar Vaksinasi Massal

admin

Wabup Lebak Menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Beserta Mitra Kementrian

admin