JESTV.ID, LEBAK – Sebuah skema investasi bodong baru-baru ini terungkap di Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Mochamad Sumarna, seorang PNS di SDN 1 Anggalan, diduga sebagai koordinator investasi, dibantu istrinya, Pipit, seorang PNS di SDN 1 Curugpanjang, sebagai bendahara. Mereka diduga telah menarik investasi dari sekitar 500 nasabah dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 360.000 hingga belasan juta rupiah. Beberapa korban, termasuk Ella Octavia (Rp 18 juta), Aas Anasiyah (Rp 10 juta), dan Iis Rosipah (Rp 1,7 juta), iming-iming keuntungan awalnya, dalam investasi tersebut pihak penyelenggara menjanjikan akan memberikan keuntungan, namun kemudian mengalami stagnasi.
Sumarna mengaku investasi berasal dari aplikasi www.nex15.com yang berdomisili di Singapura, namun tidak dapat menunjukkan izin operasionalnya. Senin (16/6/2025).
Modus operandi investasi ini mirip dengan skema piramida atau ponzi scheme. Awalnya, investor diberikan keuntungan untuk menarik minat investor baru. Setelah jumlah investor dan dana cukup besar, pembayaran keuntungan dihentikan, dan dana investor diduga digelapkan. Keberhasilan awal dalam memberikan keuntungan membuat korban percaya dan meningkatkan investasi mereka. Namun, sistem ini tidak berkelanjutan dan akan runtuh ketika aliran dana baru berhenti.
Penting bagi pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Investigasi harus meliputi penelusuran aliran dana, identifikasi semua korban, dan penindakan tegas terhadap para pelaku. Hal ini untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi. Selalu periksa legalitas dan izin operasional perusahaan investasi sebelum berinvestasi. Jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tinggi tanpa dasar yang jelas. Jika ragu, konsultasikan dengan pihak yang berkompeten, seperti OJK atau konsultan keuangan terpercaya. Investasi yang sah dan terdaftar akan memiliki transparansi dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Terpisah, Mochamad Sumarna saat ditemui di ruang kerjanya, mengakui bahwa benar dirinya sebagai koordinator investasi.
Dalam keterangannya ia mengatakan, “Terjadinya investasi ini berawal dari Aplikasi www.nex15edad.com yang berdomisili di Singapore.
Nasabah saya sekarang sudah mencapai 500 orang dengan nilai investasi berpariasi, dari mulai Rp 360.000 hingga belasan juta rupiah,” ucapnya.
Saat media mempertanyakan tentang perizinannya ?
Sumarna terdiam sejenak dan tak bisa menjawab, lalu berkata, “Sebetulnya semua ini diawali ketika saya mencari jalur usaha dan ketemulah di aplikasi Google. Ucapnya melakukan pembenaran
Hanya saja semenjak Hari Raya Idhul Adha posisinya dalam keadaan stag. Mudah mudahan dalam 30 hari kedepan akan ada perubahan yang cukup signifikan,” terangnya mengakhiri. (Welly)

