jestv.id
Daerah

Kabid PUPR provinsi Berikan Kontak Palsu ke Media Terkait Proyek Gedung Pelayanan Kejari Lebak

JESTV.ID, LEBAK – Digelarnya audiensi yang membahas terkait dugaan pelanggaran K3 pada proyek pembangunan Unit Gedung Layanan Kejari Lebak, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari sejumlah lntansi diantaranya, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan hadir pula konsultan selaku pengawas proyek tersebut, Selasa (06/08/2024).

Audiensi yang dipimpin ketua komisi empat (4) DPRD provinsi Banten M. Nizar berlangsung damai, kendati diwarnai sejumlah kekecewaan karena beberapa pertanyaan yang di ajukan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI, pihak PUPR tidak menjawab, diantaranya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Usai gelaran audiensi, Kepala Bidang Kontruksi PUPR provinsi Banten (R), dipinta nomor kontak handphone oleh sejumlah awak media, sebagai fasilitas komunikasi lanjutan.

Namun sangat disayangkan, kontak yang diberikan, ternyata tidak terdaftar ketika awak media berupaya menghubunginya, tentu hal ini menimbulkan rasa kekecewaan terhadap sejumlah awak media terlebih terhadap Ketua Timsus Gerakan Masyarakat Bawah lndonesia (GMBI) King Naga.

Dikarenakan audiensi dianggap tidak mendapat titik temu, maka King Naga akan melayangkan surat yang kedua kalinya ke komisi empat, untuk permohonan pembekuan terhadap Kontraktor CV. Batavia Benteng Djaya dan PT. ZHAFRAN MITRA ADILLA sebagai Konsultan Pengawas.

“Karena audiensi saya anggap tidak ada titik temu, maka saya akan layangkan surat kembali secepatnya ke Komisi empat, sebagai bentuk permohonan pembekuan terhadap Kontraktor CV. Batavia Benteng Djaya dan PT. ZHAFRAN MITRA ADILLA selaku Konsultan pengawas,” ujar Naga.

Hal ini dilakukan karena kedua pihak diduga tidak aktif mengawasi proses pengerjaan proyek tersebut, terbukti beberapa kali sosial kontrol melakukan investigasi ke titik tersebut, mereka tidak pernah di jumpai. Namun di sela audiensi berlangsung, pihak Konsultan (RJL) mengaku aktif pada jam tertentu.

“Saya setiap hari ke Kejari dibawah jam 2/3,” singkat.

Naga juga berharap dirinya selaku sosial kontrol, berharap agar setiap pelaku proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, tidak main-main dalam melakukan proses pembangunan insfrastruktur.

“Saya berharap kepada siapapun yang mengelola anggaran pemerintah yang notabene itu uang dari pungutan pajak rakyat, untuk transparan dan tidak main-main dengan anggaran tersebut,” tutup Naga.
(Aris RJ)

Related posts

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Menpora pada Rapat Kerja DPR di Sela Tugas Sebagai Pj. Gubernur

Redaksi

Perluasan Lahan Rumah Sakit Kartini Diduga Jelas Tak Kantongi Izin

admin

Untuk Menjaga Citra Kejari Lebak, King Naga Berhentikan Pekerjaan Pembangunan Layanan Yang Melanggar K3

Redaksi