JESTV. ID, LEBAK – Kapolres Lebak pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) satu personil Polres Lebak di lapangan Mapolres Lebak, dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K.
Senin (11/9/2023).
Personil yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor. Kep/400/VIII/2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ), dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas nama Brigadir Agus Subandi, Kesatuan Bamin Polres Lebak karena melanggar pasal 14 ayat 1 hurup a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 7 ayat 1 hurup e peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K, mengatakan, “Pagi ini kami melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) satu Personil Polres Lebak Atas Nama Brigadir Agus Subandi di lapangan Mapolres Lebak. Upacara PTDH ini dimaksudkan agar seluruh anggota baik Polri maupun ASN, tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan yang tidak baik lainnya.
Karena hal tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan institusi Polri, akan tetapi dirasakan oleh keluarga tercinta,” ungkapnya.
Masih menurut Kapolres, “PTDH dilakukan melalui Proses yang panjang yaitu, dengan pelaksanaan sidang disiplin dengan komisi sidang kode etik Polri, kondisi ini memang sangat memperhatikan dan hal ini tidak perlu terjadi.
Seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara, yaitu insan Bhayangkara tauladan yang berdarma bakti kepada Negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan rasa penuh tanggung jawab,” jelas Suyono.
Kapolres berharap, Peristiwa ini merupakan koreksi untuk lebih mawas diri dan berhati – hati, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan institusi Polri dan keluarga.
Kami berharap kepada seluruh personil Polres Lebak agar menjadi hikmah dan pelajaran dari PTDH ini, jadikan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara propesional dan bertanggung jawab.
(Yanto)