LEBAK, JESTV.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Polres Lebak, kembali melaksanakan giat atensi pimpinan untuk membagikan beras kepada warga masyarakat yang kurang mampu di masa pandemi terdampak PPKM Darurat covid-19.Ditiga desa di Kecamatan Sajira.Minggu (8/8/2021)
Dengan menyaluran bantuan beras sebanyak 36 karung berukuran 5 kilogram,beras tersebut bantuan dari Sekretaris Presiden RI,untuk dibagikan kebpada yang berhak terdampak PPKM Darurat covid-19,diwilayah hukum Polres Lebak.Dari 36 karung beras di bagi menjadi tiga desa yang berada di Kecamatan Sajira.
Warga yang kurang mampu mendapat bantuan beras yaitu warga Desa Paja, Kecamatan Sajira sebanyak 10 karung dan perorangnya mendapatkan satu karung beras ukuran 5 kilogram, Desa Sindangsari 13 Karung dan Desa Maraya 13 Karung.Yang melaksanakan tugas penyaluran beras, Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Aipda B.Yudha, Bripka Agus, Briptu Muhamad Agung dan Briptu Didik siswanto.
AKP Waluyo Kapolsek Sajira, saat dihubungi Jestv.id,melalui WhatsAppnya membenarkan bahwa anggota Babinkamtibmas Polsek Sajira melaksanakan giat penyaluran beras bantuan untuk warga masyarakat yang kurang mampu terdampak PPKM Darurat covid-19,di wilayah Polsek Sajira.
“Benar hari ini minggu 8 Agustus 2021,anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sajira melaksanakan giat penyaluran beras kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat covid-19, dan tentunya itu intruksi langsung dari pimpinan agar beras bantuan dari Sekretaris Presiden RI, segera di bagikan kepada warga yang kurang mampu.
“Mudah-mudahan bantuan yang kita salurakan bisa bermanfaat untuk warga masyarakat yang ada di wilayah Polsek Sajira, sekaligus untuk meringankan beban masyarakat, terdampak PPKM Darurat Covid-19, dan kita berdoa semoga Corona Virus Disease 2019,cepat berakhir,”ujar Kapolsek Sajira. (San)