JESTV.ID, LEBAK – Kayu di Wilayah hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang berada di Gang Item, Blok Ciburuluk, Wilayah Resort Sibedug, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diduga ditebang oleh Oknum Penambang Liar Galian Emas yang berada di sekitar lokasi tersebut.
“Sekitar satu minggu lalu, kami melihat banyak jenis kayu hutan, diantaranya rasamala, yang ada di Kawasan TNGHS, itu ditebang oleh para penambang emas,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, Jum’at (04 Maret 2022).
Menurut sumber, kayu hutan yang diduga ditebang tersebut, dijadikan stek atau penyangga galian.
“Kayu itu digunakan untuk stek galian tambang emas, dan lokasi galiannya pun berada di sekitar bekas tebangan kayu, mungkin biar lebih gampang,” timpalnya.
Kepala Resort TNGHS Sibedug, Beni Berliana saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya belum mengetahui perihal dugaan penebangan kayu di Wilayah Resort yang dipimpinnya.
“Blok Ciburuluk, masuk Kawasan TNGHS, antara perbatasan Sukamaju dan Citorek, terkait adanya penebangan, nanti saya cek dulu, karena saya kan baru pindah dari Resort Bongkok ke Resort Sibedug, memang disana ada galian tambang emas,” ungkap Beni, dihubungi via pesan WhatsAppnya.
(Omo)

