Site icon jestv.id

KBB Minta APH Usut Tuntas Galian C diduga Tak Berizin Hingga Menelan Korban Jiwa

JESTV.ID, LEBAK – Sekretaris Umum Komunitas Banten Bersih (KBB) Agus Sugianto minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas soal tewasnya dua orang korban dalam aktivitas galian C diduga tak berizin yang berlokasi di Desa Kadu Agung tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebelumnya, dua orang pekerja tewas tertimbun reruntuhan tanah akibat longsor saat melakukan aktivitas muatan tanah pada Kamis, (26/10/2023) lalu. Adapun kedua korban merupakan Sopir Truck bernama Diki (19) Warga cibeurih, Sajira dan satu orang lagi merupakan Operator Alat berat bernama Adendi (30) warga Kecamatan Cibadak.

“Saya minta APH Usut tuntas soal tewasnya dua korban yang tertimpa longsor dalam aktivitas galian C diduga tak berizin tersebut,” kata Agus kepada media pada Sabtu, (28/10/2023).

Menurut Agus, kegiatan galian C tersebut sudah beroperasi sejak lama, namun sayangnya, kegiatan tersebut luput dari pengawasan pihak-pihak terkait.

“Lemahnya pengawasan pihak-pihak terkait seperti APH dan Penegak Perda sehingga aktivitas galian diduga ilegal sangat leluasa beroperasi di wilayah lebak,” ujar Agus.

“Karna galian semacam ini banyak juga diwilayah lain bahkan pertambangan batu bara diduga ilegal juga marak saat ini di wilayah selatan lebak. Entah seperti apa pengawasannya,” sambungnya.

Agus juga menyampaikan pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindak oknum-oknum pelaku usaha ilegal dilebak yang pastinya merugikan negara.

“Saya akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani hal ini. Apabila masih saja ada aktivitas ilegal di wilayah lebak khususnya maka kami akan sampaikan mosi tidak percaya terhadap pengawasan di kabupaten Lebak,” tandasnya. (Red)

Exit mobile version