JESTV.ID, LEBAK – Seperti diberitakan pada edisi yang lalu, bahwa Unit Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak yang di biayai Dana Desa tahun 2023 nampak diterlantarkan atau mangkrak pengerjaanya.
Pasalnya sejak program ini digulirkan dengan anggaran per KPM Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dengan cara stimulan/ menerima barang sesuai yang dibutuhkan.
Namun hingga saat ini penyaluran logistik matrial belum di penuhi 100% oleh Pemerintah Desa setempat.
Keterangan ini disampaikan Sdr Juned, salah seorang warga yang mendapatkan program RTLH. Menurut Juned penyerahan bahan matrialnya tidak dibarengi dengan nota pembelian, sehingga terkesan tidak transparan. Sabtu (29-6-2024).
Dengan adanya keluhan KPM Rumah Tidak Layak Huni, Ketua Ormas Badak Banten Korwil VI Kecamatan Cikulur, Ruswa bersama Sekjennya Muh Syam, segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran info tersebut.
Pertama-tama yang dikunjungi tim investigasi Badak Banten adalah pemilik toko Bangunan berinisial (RD)
Ternyata RD ini merupakan Ketua BPD ( Badan Permusywaratan Desa)
Saat dikonfirmasi RD mengaku
bahwa dirinya selama ini jarang dilibatkan, selaku ketua BPD Ciruji tidak pernah diajak musywarah apalagi yang menyangkut tentang anggaran.
Bahkan lanjut RD, Dana Desa tahun 2023 ini nilainya cukup besar, tapi saya hanya disuruh membangun 7 Item saja denga besaran anggaran Rp 54.000.000 (Lima puluh empat juta rupiah)
itupun diambil lagi sama PJ Lilis, “Jadi bagaimana kita mau memberikan barang sepenuhnya, sementara biayanya ratusan juta rupiah.
Jelaslah berdampak pada kesinambungan pembangunan lainnya’ termasuk ke pembangunan rumah tidak layak huni ( RTLH)
Infotmasi ini apa adanya tak ditutup tutupi, karena saya khwatir akan ada tuduhan dari masyarakat, rekan media dan LSM,” pungkasnya.
Sementara ditempat terpisah saat dihubungi PJ Kepala Desa Ciruji, Lilis, membantah keterangan ketua BPD dan KPM, itu kan sudah saya penuhi semuanya yang empat KPM, bahkan sudah memerintahkan langsung ke Parades termasuk sekdes untuk segera menyelesaikanya.
Kami sudah kirimkan semen 20 sak, Paku dan juga pasir
tapi kenapa laporannya bertolak belakang.
Terus terang saja anggaranya kecil belum lagi potong pajak, jadi tidak mungkin dapat scara full Rp 10.000.000, ini kan sipatnya
hanya bantuan lanjutan dari bangunan milik KPM atau tambahan biaya kepada masyarakat yang kurang mampu, selebihnya tanggung jawab KPM.
Lanjut Pj Lilis, “anggaran Dana Desa tahun 2023 bukan hanya untuk membangun program RTLH saja, melainkan untuk pembangunan lainnya termasuk program BLT.
Selama ini saya percayakan sepenuhnya kepada H Prades.
Dengan segala keterbatasan,
maklumlah namanya juga perempuan jadi jarang turun kebawah. Pungkasnya
Berbekal informasi dari BPD dan KPM.
Insha Allah dalam waktu dekat secara kelembagaan kami Badak Banten akan berkirim surat kepada Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Lebak.
Sesuai dengan Undang Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. (Herman / omo)

