JESTV.ID, LEBAK – Beredar kabar penangkapan Kepala Desa Jayasari Iyas dan Juman warga, menjadi sorotan masyarakat sehingga awak media Jestv.id, berupaya mengkonfirmasi salah satu aktivis yang hingga kini gencar membela masyarakat Jayasari yang tertindas, Rabu (13/12/2023).
Media Jestv.id berhasil mengkonfirmasi Surnaga dengan sapaan King Naga membenarkan adanya penangkapan kepada dua tersangka, diantaranya Kepala Desa aktif Iyas dan satu lagi Juman warga. Hal ini di sampaikan Naga berdasarkan Surat Perintah Penangkapan (Sprin) yang beredar di berbagai Medsos dan photo kedua tersangka yang terlihat jelas memakai baju tahanan Polda Banten.
“Benar kang, Jaro Iyas dan Juman sudah di amankan Direktorat Reserse Kriminal Polda Banten, bersamaan dengan gelaran aksi kami bersama ratusan warga jayasari yang tertindas, Selasa (11/12/2023),” ungkap Naga.
Lanjut Naga, “Dalam aksi damai yang kami gelar di halaman gedung Mabes Polri, bersama ratusan masyarakat jayasari, kami menuntut agar JB beserta antek-anteknya segera di tangkap dan kami anggap penanganan kasus ini jalan ditempat, tidak ada kejelasan,” tegasnya.

“Awalnya kami tidak akan bergeser dari halaman Mabes Polri jika tuntutan kami tidak di penuhi, kami akan menginap. Namun pada hari bersamaan kabar gembira menghampiri kami, setelah adanya foto dan surat penangkapan Iyas dan Juman yang beredar di beberapa medsos, sehingga pada larut malam Selasa 12 Desember 2023 kami sepakat pulang,” jelasnya.
Ditanya terkait dugaan keterlibatan JB, Naga mengatakan, “Selanjutnya Mulyadi Jayabaya (JB) dan antek-anteknya pasti akan ditangkap dan kami beserta masyarakat jayasari tidak akan berhenti bersuara sebelum JB ditangkap sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatannya,” tandasnya.
“Saya berharap kepada Penegak Hukum, agar menangkap semua yang diduga terlibat kasus penyerobotan lahan masyarakat Jayasari,” pungkasnya. (Aris RJ)

