JESTV.ID, LEBAK – Menanggapi keluhan dan laporan masyarakat, Kepala Desa Kaduagung Timur, Nensy Anggraeni lakukan sidak ke sebuah cafe di wilayahnya, karena dianggap meresahkan masyarakat.
Cafe di jalan by pass, komplek Rumah Toko (RUKO) Kampung Liang Cacing, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak tersebut belum dilengkapi dengan surat ijin operasi. Namun Cafe tersebut sudah beroperasi selama lebih kurang empat (4) hari.
Saat di konfirmasi awak media Jestv, Kepala Desa Nensy Anggraeni mengaku belum menandatangani berkas pengajuan surat ijin yang di ajukan oleh pemilik cafe yang diberi nama meksiko, yang jenis kegiatannya adalah live musik di dalam ruangan, di salah satu ruko di komplek Sumurbuang.
Di awali dari laporan masyarakat yang mendatangi rumah Nensy, warga menyampaikan keluhnya karena merasa terganggu dengan adanya kegiatan live musik tersebut, sehingga sang kepala desa bergegas berangkat ke lokasi, bersama sang suami yang biasa di sapa Regen atau Riki Baja, di dampingi Babinmas Polsek Cibadak, Joko dan Ketua Karangtaruna desa setempat, Fatur, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat, dini hari selasa, 27/06/2023, Pukul 00:30 wib.
“Ia betul saya selaku kepala desa tentunya harus tanggap kepada masyarakat, sehingga kami melakukan sidak ke lokasi hiburan malam di kampung liang cacing jalan by pass, sesuai aduan masyarakat yang merasa resah, dengan adanya kegiatan live musik di desa kami pak,” tutur Nensy.
“Untung saja saya belum menandatangani surat ijin yang di ajukan oleh pemilik kafe, awalnya berita acara permohonan ijinnya adalah kafe, namun berdasarkan informasi dari masyarakat, katanya ada live musik di lantai dua ruko tersebut, sehinnga kami bersama suami saya, di dampingi Babinmas, Polsek Cibadak, ketua karangtaruna dan sejumlah tokoh masyarakat, melakukan sidak untuk memastikan kebenaran atas apa yang di laporkan masyarakat kepada saya,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi saya marah, pada saat saya naik ke lantai dua, bukan hanya minuman keras yang kami lihat, tapi banyak juga cewek-cewek berpakaian seksi, kan ijinnya hanya cafe,” tambahnya.
Nensy menegaskan, “Saya tegaskan, kalau cafe tersebut kami tutup, dan saya tidak akan mengeluarkan ijin terkait kegiatan yang kesannya kaya diskotik, atau sejenisnya,” tegas Nensy.
Ibu Kepala Desa sangat menyangkan tidak bertemu langsung dengan pemilik cafe remang – remang tersebut.
“Sayangnya, pada saat kami ke lokasi, kami tidak bisa bertemu dengan owner atau pemilik cafe tersebut, sehingga saya tidak bisa memberikan teguran secara langsung,” pungkas Nensy.
(Aris RJ)

