JESTV.ID, BANTEN – Sejumlah awak media sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, yang begitu sulitnya untuk ditemui awak media.
Pencari berita akan menggali informasi dan konfirmasi terkait perihal penayangan sebuah produk berita, agar pemberitaan berimbang dan memenuhi unsur 5W 1H.
Seharusnya yang bersangkutan dengan mudah untuk dimintai keterangannya, agar masyarakat tahu sejauh mana perkembangan proyek pembangunan penahan ombak, di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang- Banten ini, apakah sudah sesuai dengan spek.
Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sangat sulit untuk diajak berkomunikasi. Terbukti pada saat dihubungi melalui panggilan telpon, tidak pernah diangkat, apalagi WhatsApp tidak pernah mendapat respon untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan Break Water yang anggarannya mencapai puluhan miliar. Kamis (10/08/2023).
Berawal dari sumber yang menyampaikan bahwa, pembangunan Break Water banyak kejanggalan, maka awak media bermaksud mengkonfirmasi dinas terkait.
Bertujuan keterangannya dapat menjadi penyeimbang pemberitaan.
Pada akhirnya sejumlah awak media mendatangi kantor DKP Provinsi Banten. Namun sayang, kembali awak media harus menelan kekecewaan tidak dipertemukan dengan pihak yang berkapasitas untuk memberikan keterangan kepada awak media, malah petugas resepsionis menyampaikan,
“Bu Kadis, Sekdis, dan Kabid sedang keluar ada acara olahraga,” ujarnya.
Alhasil sejumlah awak media hanya mengisi buku tamu saja sebelum berpamitan.
Kamaludin seorang aktivis senior Banten memyampaikan bahwa pada proyek Breakwater tahun anggaran 2022 yang lalu, Pagu anggarannya adalah Rp.14.638.211.000,- namun hanya sekitar 65% yang dapat diselesaikan oleh pihak ketiganya.
“Nih saya sampaikan bahwa, berdasarkan laporan realisasi anggaran berdasar transaksi tahun anggaran 2022 di DKP Banten, untuk belanja modal bangunan Pengamanan Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam, tertera angka Rp. 7.402.161.000,” terang Kamaludin seraya menjelaskan bahwa dari Pagu Anggaran sebesar Rp.14.638.211.000,- ini, hanya Rp. 7.402.161.000,- saja.
Pada saat awak media pertanyakan terkait data dari mana, pihaknya menjawab, “Tentunya apa yang saya sampaikan, saya punya data fakta, yang bisa saya pertanggungjawabkan,” tegas Kamaludin sang aktivis yang juga menjabat sebagai Sekjen SOLMET.
Ditambahkan Kamaludin, “Terkait penjelasan tekhnis Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten terhadap program kegiatan pembangunan Penahan Gelombang (Breakwater) Cikeusik Pandeglang yang berdasarkan pagu APBD lebih dari 14 Milyar di tahun Anggaran 2022, dinilai terkesan malah tidak memahami tekhnis,” tambahnya.
Untuk itu, Kamaludin juga mempertanyakan cara dan pola dari hasil audit dari BPKP, terkait pemeriksaan pada pekerjaan Breakwater tersebut, dan berdasarkan analisa, kajian serta observasi di lapangan, maka dalam waktu dekat ini, tepatnya jelang momentum hari Kemerdekaan, akan dilaksanakan Diskusi Hukum, dengan tagline Diskusi Merdeka dan Merdeka Berdiskusi dengan Materi dan Objek Diskusi adalah membedah pelaksanaan kegiatan breakwater yang dilaksanakan DKP banten tahun 2022, dari sudut pandang tekhnis dan hukum, tentunya akan diundang beberapa organisasi dan praktisi penggiat anti korupsi serta Lembaga-lembaga Penegak Hukum di Propinsi Banten.
“Kami akan diskusikan juga Realisasi Anggaran Berdasar Transaksi Tahun Anggaran 2022 di DKP Banten, sebesar Rp. 69.220.433.724.000, tentunya apa yang saya sampaikan, saya siap mempertanggungjawabkan dan saya punya data faktanya kang,” tandasnya.
Pihaknya juga sedang mengkaji dan menganalisa kegiatan DKP Banten lainnya yang diduga juga ada indikasi kerugian negara, yaitu pada kegiatan Docking Kapal di Pelabuhan Perikanan di Labuan dengan nilai anggaran Rp. 1.258.117.000,-
Kamal berharap, agar pihak-pihak berkepentingan, agar tidak semena-mena menyalahgunakan uang negara.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada jawaban dari pihak DKP, terkait pertanyaan sejumlah media.
(Aris RJ)
