JESTV.ID, LEBAK – Kepala Sekolah SDN 1 Kadu Jajar, YH diduga ikut terlibat bekerjasama dengan istrinya, yang merupakan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping dalam melakukan tindak Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap pihak Pengusaha untuk pengadaan lahan Tambak Udang sebesar Rp. 690 juta
Dugaan pungli tersebut di sampaikan secara gamblang oleh Musa Welliansyah anggota DPRD Fraksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, pada awak media jestv, Minggu (04/06/2023).
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media Jestv mengkonfirmasi dengan menghubungi Kapolsek Malingping, AKP
Sugiar, Minggu, 04 Mei 2023 melalui layanan pesan WhatsApp.
“Siap pak, agenda hari Senin akan gelar perkara dan selanjutnya kasusnya akan kami limpahkan ke polres Lebak, untuk lebih jelasnya hubungi Kanit Reskrim aja pak,” ujar Kapolsek melalui pesan WhatsApp.
Saat awak media Jestv mengkonfirmasi terkait status keduanya, Kapolsek menyebut keduanya sudah jelas atas dasar bukti-bukti kwitansi dan pernyataan.
“Kan sudah jelas pak, dengan bukti-bukti kwitansi dan pernyataan,” pungkasnya.(Aris RJ)

