jestv.id
Daerah

Ketua LSM GMBI Akan Pantau Terus Warung Diduga Jual Obat Keras Golongan G di Kabupaten Lebak

JESTV.ID, LEBAK – Secara sengaja Hasim Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lebak, berkunjung ke Kantor media Jestv.id dengan tujuan meminta agar jestv.id menayangkan pemberitaan terkait kegiatan peredaran obat golongan G di Kabupaten Lebak, Sabtu (04/02/2023).

Sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) Jestv.id Aditya Maman menyambut baik kunjungan Ketua LSM GMBI ke kantornya.

Selanjutnya obrolan ringan disampaikan Ketua GMBI Hasim ke Pimpinan Redaksi dan sejumlah wartawan yang secara kebetulan sedang kumpul ngopi bareng.

Dalam kunjungannya, Hasim Ketua LSM GMBI Lebak tersebut menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu silahturahmi sekaligus menyampaikan seputar diduga warung berkedok kios kosmetik yang menjual obat Keras golongan G tanpa resep dokter, mengingat obat golongan tersebut tanpa izin edar.

“Mohon ma’af pak Pimred Jestv.id kedatangan saya kemari dengan tujuan utama silahturahmi dan ingin menyampaikan terkait maraknya kegiatan peredaran obat golongan G yang ramai diberitakan di media online baru- baru ini di Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Pada intinya saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa redanya pemberitaan terkait warung yang diduga menjual obat keras, saya tidak mau ada kesan bahwa saya sudah selesai dengan uang koordinasi,” jelas Hasim.

“Maka dari itu saya berharap, baik media Jestv.id maupun yang lainnya. Agar dapat menayangkan kembali pemberitaan kegiatan peredaran obat ilegal ini, karena berdasarkan informasi di lapangan, warung berkedok kios kosmetik itu masih menjual dan ditambah belum ada tindakan secara tegas oleh pihak (APH) setempat melakukan sweeping kepada warung-warung tersebut,” tambahnya.

Pihaknya memohon kepada pihak (APH) Untuk segera menindak tegas bukan hanya kepada pengguna/pemakai obat tersebut, tapi juga menindak tegas sampai ke akar-akarnya sampai tidak ada lagi peredaran Narkotika jenis apapun di kabupaten Lebak.

“Untuk itu, kami sebagai kontrol sosial dan demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran obat-obat haram tersebut. Akan terus memantau sampai kapanpun dengan modus apapun pengedar menjualnya, karena saya tidak ingin generasi penerus kita dirusak oleh obat laknat tersebut,” pungkasnya.

(Aris RJ)

Related posts

Rakor Pembentukan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Tekankan Kesiapsiagaan Daerah, Tingkatkan Kewaspadaan, dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

admin

Daftar 10 Desa di Kabupaten Serang, Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025

Redaksi

Kapolres Lebak Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Lebak Tahun 2024

Redaksi