Site icon jestv.id

Ketua LSM Jebred Sesalkan Narasumber Tidak Bertanggungjawab Terkait Kompensasi di Peternakan Ayam Buras

JESTV.ID, LEBAK – Terkait pemberitaan edisi Selasa (17/1/2023) tentang peternakan ayam Bukan Ras (Buras) yang berlokasi di Kampung Rejeg, Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang bermasalah tentang Perijinannya.

Semua Peternakan yang ada di Kampung Rejeg, Desa Binong bermasalah, karena telah keluar dari Regulasi Tata Ruang dan Tata Wilayah dan Kecamatan Maja dalam Regulasinya tertera dialokasikan hanya untuk perumahan.

Dari pemberitaan tersebut, terselip komentar dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Berantas Residivis (Jebred)
yang mengatakan adanya oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) telah menerima kompensasi dari Peternak Ayam setempat, namun setelah dilakukan cros cek bersama Kepala Desa ternyata tidak benar.

Bahkan setelah ditelusuri keberadaan nararasumber yang menyatakan adanya kompensasi, ternyata menghilang entah kemana.

Menururut Kepala Desa Binong Saepudin, orang tersebut tidak punya kapasitas apa-apa.

“Tak perlu berkomentar, kalau mau saya sendiri yang berhak bicara sebagai orang yang menguasai wilayah,” ucap Joy kepada media, Rabu (18/01/2023).

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Berantas Residivis (Jebred )Joy Albantani menyayangkan kepada Narasumber yang menghilang, dan tidak bertanggung jawab.

“Statemen yang saya sampaikan dasarnya adalah dari ucapan Narasumber. Namun walau demikian Joy memohon maaf yang sebesar- besarnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bila komentar yang saya sampaikan tak berkenan,” ujarnya.

“Sekali lagi demi Tuhan apa yang saya ucapkan dasarnya adalah dari narasumber,” pungkasnya. (Herman /Omo).

Exit mobile version