Site icon jestv.id

Ketua Ormas KKPMP Kabupaten Lebak Dampingi Warga Lapor ke Polda Banten

JESTV.ID, LEBAK – Ketua Markas Daerah Kabupaten Lebak (Mada) Hadi Sumarhadi SH dampingi warga masyarakat melapor ke Polda Banten untuk ke dua kalinya, terkait dugaan Penggelapan barang material bahan bangunan yang tidak dibayar oleh pelaksana proyek “Sanimas anggaran tahun 2022 yang fisik bangunannya adalah Toilet (WC) di Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak – Banten, sejumlah 50 titik.

Warga masyarakat tersebut ialah Uun Jubaedi warga yang merasa dirugikan oleh saudara Atim Afandi, selaku ketua TPK di Desa Asem pada saat proyek tersebut dimulai. Dibantu oleh Kusraeli selaku Bendahara dan Ismanudin sebagai Sekretaris yang turut membantu mengerjakan proyek tersebut.

Uun Jubaedi mengaku sudah dirugikan oleh Ketua TPK Desa Asem saudara Atim Afandi sebesar Rp. 28.700.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Rupiah) atas material bangunannya yang tidak dibayar oleh pihak terlapor yaitu Atim Afandi.

Saat awak media menemui Uun di kediamannya, Ia menyampaikan hal yang sebenarnya terkait kerugian yang dideritanya.

“Saya memang jengkel sama yang namanya Atim Afandi, karena selama lebih dari empat bulan barang-barang material punya saya tidak dibayar, kan proyeknya sudah selesai?,” kesal Uun.

“Makanya saya datangi lagi ke Polda Banten untuk membuat laporan susulan terhadap Atim Afandi. Dan tentunya saya berharap kepada (APH) aparat penegak hukum Polda Banten untuk segera mengusut tuntas kasus ini, karena bukan hanya saya yang menjadi korban yang dirugikan oleh Atim Afandi,” tambahnya.

Selain dirinya, ada juga pihak yang dirugikan oleh Atim Afandi yang juga pernah melaporkan ke Polda Banten bersamanya waktu itu.

“Pak Otong kuli tenaga pada proyek tersebut juga tidak dibayar hingga berita ini diterbitkan, Otong dirugikan sekitar Rp. 6.900.000,-. Padahal dia kan orang ga punya pak, kalau menurut saya saudara Atim memang tidak punya rasa belas kasihan kepada masyarakat yang dengan susah payah bekerja sampai ga dibayar, saya hanya berharap agar Atim Afandi harus mau mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Hadi sumarhadi SH, selaku Ketua Markas Daerah (Mada) Kabupaten Lebak mengatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap warga yang menjadi korban dugaan penggelapan oleh saudara Atim Afandi Ketua TPK Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

“Saya selaku yang mendampingi, pihak korban merasa prihatin dengan adanya kejadian ini, dan saya berharap pihak (APH) aparat hukum Polda Banten segera memanggil kembali saudara Atim Afandi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta kepada petugas kepolisian Polda Banten segera untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Hadi. (Aris RJ)

Exit mobile version