jestv.id
Daerah

Komentari Plat Nomor Mobil Advokat Kondang Asal Lebak, Acep Saepudin Tuding Bupati Lebak Kurang Kerjaan

JESTV.ID, LEBAK – Acep Saepudin pengacara kondang kelahiran lebak tersinggung atas postingan setatus WhatsApp Bupati Lebak ( Hasbi ) yang memampang mobil milik Acep dengan kata-kata “Mobil Acep Saepudin Law Firm. Cakep Kan Plat Nomornya ? Ka Acep, Sabaraha Eta Pajakna”. ( 4 Maret 2025 )

Acep menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tersinggung karena menurut-nya kalau dia ingin tahu kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan milik-nya tinggal kontak saya, “Kan dia ( Hasbi-red ) punya nomor saya,” ujar Acep.

Lanjut Acep menyampaikan, “Seorang Bupati seharusnya tidak layak mengomentari urusan pribadi saya, apalagi dia memposting foto mobil saya di status whatsapp pribadinya dengan narasi yang kurang enak, atau mungkin Bupati Lebak memang gak ada kerjaan di 100 hari kerjanya, Plat nomor saya yang A 111 PH itu plat nomor asli dan legal, kalau tidak percaya silahkan cek di Samsat Lebak, biar sekalian siapa yang suka pake plat nomor palsu,” tegas Acep.

Ditempat terpisah king naga memberi komentar seharusnya Bupati Lebak fokus dengan 100 hari program kerja paska pelantikanya, belum lama pas hari sertijab Bupati Lebak ( Hasbi ) mempermasalahkan prasasti nama – nama Pj Bupati, sekarang ngurusin plat nomor kendaraan orang lain, seharusnya fokus sama program pembangunan lebak.

Masih kata naga, seharusnya kalau mau urusin kendaraan urusin aja kendaraan keluarganya masih banyak kendaraan keluarganya yang bermasalah, ada beberapa datanya disaya, tapi menurut saya lebih penting ngurusin program kerja 100 hari dulu untuk pembanguna Kabupaten Lebak,” timpak Naga. (Red)

Related posts

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah Angkat Bicara Soal Oknum Kepala Desa Kerta Miliki Senjata Api

Redaksi

HUT Polisi Militer ke 78 Subdenpom III/4-1 Lebak Gelar Syukuran Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Nasi Kotak di Hari Jum’at Berkah

Redaksi

Beredar Video Viral!!! Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Sidak KLHK di PT. GRS

Redaksi