JESTV.ID, PRINGSEWU – Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Mastuah, memberi atensi atas pemberitaan mengenai klinik Welas Asih Ambarawa yang dikeluhkan keluarga pasien lantaran kurang baik dalam hal pelayanan. Wakil rakyat asal Dapil 4 (kecamatan Ambarawa dan Pardasuka) itu menginginkan agar tidak ada lagi dikotomi antara pasien BPJS dengan pasien umum.
“Saya sih berharap kepada semua rumah sakit, Puskesmas, klinik, dalam melayani tidak boleh membedakan. Baik itu pasien umum, pasien BPJS, pasien rawat inap, pasien rawat jalan, pelayanan terhadap pasien itu harus diprioritaskan,” tutur Mastuah melalui sambungan telepon, Selasa (13/08/2024).
Politisi PKB itu meneruskan, kedepannya tidak akan ada lagi diskriminasi dilakukan oleh fasilitas kesehatan. “Tidak boleh dibeda-bedakan. Pasien apapun harus dilayani sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing,” lanjutnya.
Mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Pringsewu, Ketua DPC PKB Pringsewu itu mengatakan bahwa ia akan membicarakan terlebih dahulu kepada anggota Komisi IV lainnya. “Betul bahwa saya ketua Komisi IV, termasuk mitra kami adalah rumah sakit dan Dinas Kesehatan tetapi saya saat ini sedang ada di luar kota, coba nanti saya akan komunikasi dengan Komisi (IV), kan ada Wakil Ketua, Sekretaris, untuk menindaklanjuti ini apakah akan sidak atau seperti apa nanti saya liat situasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan klinik Welas Asih Ambarawa, Pringsewu dikeluhkan keluarga pasien lantaran pelayanannya yang dinilai buruk. Padahal diantara hak pasien atau keluarga pasien adalah mendapatkan pelayanan yang baik dari fasilitas kesehatan, baik pengguna BPJS maupun umum. (Ahsani Taqwin)