JESTV.ID, LEBAK – Menindaklanjuti dugaan penipuan terhadap sejumlah masyarakat di Kampung Leuweunglojor, Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Meri anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Banbodysol duschgel kaufen jeu de poker gratuit pour gagner des cadeaux animal crossing promo switch gant anti coupure kevlar sonos combine rooms wifi usb stick samsung tv colchones magneticos funcionan bombe a bain lush diffusori da terra amazon westfield campingstuhl tasche ancienne nike air pied de poule healthbox htc under armour longboard shop potsdam sac a dos fille pepe jeans werkvergleich goldne topf steppenwolf ten Reformasi (LBR) angkat bicara.
Meri berharap APH turun tangan guna menyelidiki terkait dugaan kasus penipuan dan pungli yang di derita sejumlah masyarakat di Desa Pasirkupa yang semakin ramai dan menjadi sorotan publik. Hal ini di sampaikan Meri kepada awak media Jestv.id, Minggu (26/11/2023).
“Saya meminta kepada Aparat Hukum wilayah Polres Lebak, turun tangan untuk menggali informasi terkait dugaan tindak kejahatan ini,” ujarnya.
Menurutnya hal semacam ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah merugikan masyarakat banyak dan terduga harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan karena sudah banyak merugikan masyarakat dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya di mata hukum,” tandas Meri.
Maka sebagai sosial kontrol pihaknya berharap APH tindak tegas para pelaku tindak kejahatan, agar hal semacam ini tidak terulang.
“Melihat modus yang dilakukan ini, saya menduga pelaku sudah menipu masyarakat dengan memberikan jaminan ATM BNI yang saya duga “PALSU” sehingga mereka sudah di tipu oleh oknum kurang ajar itu,” tegasnya.
“Saya hanya berharap pihak berwajib segera tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Meri.
Untuk diketahui, FR adalah seorang yang diduga telah melakukan pungutan uang kepada sejumlah masyarakat yang mengaku di manfaatkan oleh YN, dengan modus menawarkan program BPJS dan Bedah Rumah.
Diawali pertemanan antara FR dan YN, diduga keduanya sepakat menjalin sebuah komitmen program yang di tawarkan kepada FR, sehingga FR pun percaya dan akhirnya FR sepakat untuk melakukan pungutan kepada masyarakat, untuk selanjutnya FR setorkan uangnya kepada YN. Namun apapun dalihnya pungli tetap saja pungli.
Salah satu warga yang mengaku kecewa dan kesal atas perlakuan YN bahkan dirinya akan melaporkan YN ke pihak yang berwajib, jika uang sebesar Rp. 2.400.000,- tidak di kembalikan, karena pihaknya selalu di beri janji yang tak pernah di tepati. Hal ini di sampaikan Tokoh Agama setempat KS kepada awak media Jestv.id, Sabtu (18/11/2023) lalu.
“Pokonya saya jelas merasa di rugikan oleh YN, saya minta uang di kembalikan tapi di janjian terus,” ungkap KS.
“Saya di kasih ATM BNI buat ngambil uang katanya nanti kalau sudah turun di kabarin kata dia, tapi sampai sekarang belum ada niat baik dari YN,” jelasnya seraya kesal.
“Pokonya kalau gak di kembalikan uang saya, saya akan lapor ke polisi,” pungkas KS.
Saat awak media jestv.id berkunjung ke rumah KS, pihaknya menunjukan ATM yang di duga “PALSU”. (Aris RJ)

