JESTV.ID, PRINGSEWU – Warga Pardasuka mengeluhkan rusaknya ruas jalan Pardasuka-Pringsewu yang tak kunjung diperbaiki. Kerusakan terlihat di beberapa titik. Terparah tampak terlihat di depan lapangan Pekon Wargomulyo, Selasa (28/2/2023).
Salah satu pengguna jalan yang diminta tanggapan oleh Jestv.id, Rasmin, mengaku kesal lantaran rusaknya jalan tersebut membuat perjalanan menjadi terhambat. “Sudah lama (rusak) kok belum juga diperbaiki ya. Apalagi ini kan makin lama makin parah kerusakan,” kata Rasmin.
Rasmin juga menambahkan medan jalan semakin terasa sulit dilalui pasca turun hujan. Pria pedagang sayur mayur di pasar Wargomulyo ini mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalanan tampak seperti kubangan. “Saya kan tiap hari lewat karena jualan di pasar (Wargomulyo), jadi kalau setelah hujan itu ya kayak kubangan. Apa kita kasih bibit lele saja,” ujarnya sembari berkelakar.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Sudiyono, menyayangkan jalan yang menghubungkan kecamatan Ambarawa, Pardasuka hingga Pringsewu ini mengalami kerusakan parah. Menurut anggota Fraksi Gerindra itu, meskipun perbaikan jalan tersebut kewenangan Provinsi, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Pringsewu melalui Dinas PUPR untuk turun langsung melihat kondisi jalan tersebut.
“PUPR mesti buka mata, lihat kondisinya seperti apa. Rusaknya jalan Provinsi yang menjadi seperti kubangan kerbau setiap musim hujan itu berdampak mengganggu kepentingan masyarakat umum, khususnya bagi pengguna jalan,” ujar Sudiono.
Menurut Politisi Gerindra itu, pihaknya meminta kepada Dinas terkait, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, untuk tanggap apa yang selama ini menjadi keluhan rakyat. Menurutnya akibat lemahnya koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, membuat lepas tanggungjawab mengenai perbaikan jalan tersebut.
“Jalan itu kan merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat untuk kelancaran roda perekonomian. Sehingga tidak harus menunggu laporan masyarakat, terkait untuk melakukan survei pada kegiatan kegiatan di bidang program pembangunan jalan. Karena dari sanalah data didapatkan, yang kemudian dikoordinasikan dengan Provinsi,” imbuh Sudiyono.
Dikatakan Sudiyono, untuk menekankan yakni pihaknya melihat kerusakan itu tidak lagi sebagai perawatan dan pemeliharan, akan tetapi lebih kepada prioritas rijid beton. Mengingat kondisi bahu jalan yang saat ini berubah kembali seperti semula, seperti aspas yang sudah terkelupas habis dan menjadi berlubang.
Masih menurut Sudiyono, permasalahan siapa yang bertanggungjawab semestinya bukan menjadi alasan pembiaran jalan rusak parah. “Di satu sisi Pemerintah Kabupaten berdalih bahwa kerusakan jalan tersebut adalah kewenangan Provinsi. Di sisi lain, rakyat tidak tahu apakah itu ruas jalan Provinsi atau Kabupaten. Rakyat hanya menuntut dan berprinsip bagaimana jalan itu bagus dan kerusakan segera diperbaiki. Sehingga kami berharap Pemerintah Provinsi bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, untuk segera memperbaiki ruas jalan tersebut agar roda perekonomian tidak terganggu,” pungkasnya.
(Ahsani Taqwin)

