jestv.id
Nasional

LSM Lebak Geruduk Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

JESTV.ID, JAKARTA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) yang tergabung dalam kolaborasi antar Lembaga (KRL) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Mendatangi kantor Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan pada hari Senin (21/8/2023).

Dalam orasinya Ketua umum LSM BENTAR Ahmad Yani mendesak kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertangung jawab yang telah melakukan eksploitasi tambang Emas tanpa ijin (PETI )di kawasan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS).

“Kami meminta kepada Dirjend gakum kementerian LHK agar menindak tegas para pelaku yang sudah merusak hutan di kawasan TNGHS, dan di perparah lagi mereka melakukan pertambangan emas tanpa memiliki perijinan yang jelas,” kata Yani.

Senada di sampaikan Johan Ketua LSM P2LPB
yang di dampingi Marpausi Ketua LSM AGP Menyatakan kegiatan PETI di kawasan TNGHS adalah illegal mining yang harus segera dihentikan karena melanggar per undang-undangan yang berlaku.

“Saya menduga ada oknum aparat yang membekingi para pengusaha tambang emas di kawasan TNGHS, karena selama ini mereka tidak tersentuh oleh penegak hukum,” ungkap Johan. (Herman/Omo)

Related posts

PNKT Resmi Keluarkan SK Karang Taruna Banten

admin

Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri : Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal

admin

Partai Berkarya Tommy Soeharto Melebur ke Partai PARSINDO HM.Jusuf Rizal

admin