jestv.id
Nasional

LSM Lebak Geruduk Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

JESTV.ID, JAKARTA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) yang tergabung dalam kolaborasi antar Lembaga (KRL) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Mendatangi kantor Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan pada hari Senin (21/8/2023).

Dalam orasinya Ketua umum LSM BENTAR Ahmad Yani mendesak kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertangung jawab yang telah melakukan eksploitasi tambang Emas tanpa ijin (PETI )di kawasan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS).

“Kami meminta kepada Dirjend gakum kementerian LHK agar menindak tegas para pelaku yang sudah merusak hutan di kawasan TNGHS, dan di perparah lagi mereka melakukan pertambangan emas tanpa memiliki perijinan yang jelas,” kata Yani.

Senada di sampaikan Johan Ketua LSM P2LPB
yang di dampingi Marpausi Ketua LSM AGP Menyatakan kegiatan PETI di kawasan TNGHS adalah illegal mining yang harus segera dihentikan karena melanggar per undang-undangan yang berlaku.

“Saya menduga ada oknum aparat yang membekingi para pengusaha tambang emas di kawasan TNGHS, karena selama ini mereka tidak tersentuh oleh penegak hukum,” ungkap Johan. (Herman/Omo)

Related posts

Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus

admin

Rapat Bersama Forkompimda Babel, Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan

admin

GEMA (GERAKAN MAHASISWA) PASUNDAN di Bandung Kecam Keras Statement Arteria Dahlan

admin