jestv.id
Daerah

Lurah Cilendek Timur Meninjau Rumah Warga Tersambar Petir, BTS Milik Mitratel Harus Bertanggung Jawab

JESTV.ID, Kota Bogor – Gelegar petir menyambar-nyambar kerumah-rumah warga, Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 19.00-20.00 WIB. Kelurahan Cilendek Timur, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pun sepi tanpa aktivitas.

Warga memilih berdiam diri di rumah sembari menonton televisi atau menyapa kawan lewat ponsel di grup aplikasi pesan. Mendadak, lampu padam, televisi rusak, ponsel pun turut ngadat.

Di sini lah pangkal masalahnya. Diduga, petir dengan arus listrik voltase tinggi itu menyambar tower seluler yang kemudian memicu rusaknya puluhan alat electronik di RT 03, 02, RW 02 Kelurahan Cilendek Timur.

Warga pun meradang. Sebab, kerusakan alat elektronik ini tak hanya terjadi kali ini. Sudah berulangkali warga yang tinggal berdekatan dengan tower seluler menderita kerugian.

Kemarahan warga itu mewakili keresahan warga. Mereka khawatir, nyawanya terancam. Sebab, penangkal petir tower seluler dianggap tak lagi efektif menangkal petir.

Warga berkumpul secara damai. Mereka minta difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Cilendek Timur dan untuk membicarakan dengan pihak operator seluler pemilik tower yg bisa mengambil keputusan.

“Allhamdulillah, warga tidak ada yang anarkis. Protesnya damai. Kami dan warga bertemu langsung dengan petugas lapangan (operator) mitratel dekat di lokasi tower,” ujar Lurah Cilendek Timur kepada JESTV.ID, Rabu, 3 Mei 2023.

Dalam pertemuan itu, lurah mempertanyakan surat perizinan tower Mitratel kepada pihak petugas lapangan Sebab, keberadaan tower seluler itu apakah sudah memenuhi peraturan sesuai dengan regulasi.

Sebenarnya, tower itu telah berdiri sejak tahun 2006 lalu selama 10 tahun Kontrak berakhir tahun 2016 dan diperpanjang kembali tahun 2016 sampai dengan tahun 2026. Tetapi warga tidak di beritahukan terjadinya perpanjangan kontrak yang kedua oleh pemilik lahan tanah, warga mengkhawatirkan keselamatan keluarganya. Apalagi, tower itu berdiri di permukiman warga.

Titik terdekat sekitar 2 meter dari tower. Adapun secara keseluruhan, ada sekitar 50 keluarga yang tinggal dalam radius 72 meter sekitar tower.

Warga juga diminta untuk membuat surat resmi bahwa mereka menolak keberadaan tower seluler. Surat tersebut nantinya atas sepengetahuan pemerintah Kelurahan dan kecamatan.

Soal kerugian yang diderita warga akibat rusaknya alat elektronik, pemilik tower berjanji untuk menggantinya. Warga pun menuntut agar perusahaan segera membongkar tower yang dinilai sudah membahayakan itu.

“Tuntutan warga akan kami sampaikan kepada pihak Mitratel Tapi kami belum menerima surat dari warga. Mungkin masih mengumpulkan tanda tangan seluruh warga,” dia menerangkan.

Namun begitu, Kang Enditya Luhur Raharja pun tak dapat memastikan apakah tower itu betul-betul akan dibongkar. Ada kemungkinan, pihak penyedia jasa seluler akan kembali bernegosiasi dengan warga. Sebab, ada pula yang menginginkan agar kompensasi kepada warga sekitar tower. (Hep)

Related posts

Dirpamobvit Dampingi Wakapolda Banten Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Pondok Pesantren

admin

DKM Masjid Al-Hidayah Mengadakan Lomba Baca Al-Qur’an Selama Bulan Romadhon 1433H

admin

Laksanakan Program Kapolda Banten, Si Propam Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Rutin Urine Personil

Redaksi