JESTV.ID, LEBAK – Lahan parkir di kampung Empang, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung ditolak keras oleh warga Rw 05. Pasalnya lahan parkir tersebut yang mengunakan gate parkir sangat menggangu aktifitas warga setempat.
Menurut pengakuan warga setiap pengguna jalan melewati jalan tersebut wajib bayar Rp 2000 (dua Ribu Rupiah) sedangkan masyarakat setempat dalam seharinya bisa bulak balik kurang lebih 10 kali persatu orangnya, dan setiap lewat wajib bayar Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah).
“Adapun hasil dari pungutan lahan Parkir itu kami juga tidak tau untuk dipergunakan kemana dan untuk apa? Kami juga bingung padahal jalan ini tadinya masuk ke kabupten Lebak Namun setalah kami selidiki lebih dalam lagi ternyata jalan ini diambil alih oleh Disperidag Kabupaten Lebak,” kata warga masyarakat kampung Empang kepada awak media, Senin (4/8/2404).
Ditempat terpisah Dede Suhardi ketua Gerakan Persatuan Nasional GPN 08 DPC Lebak angkat bicara soal adanya dugaan penutupan jalan yang masuk ke wilayah pemukiman warga kampung Empang.
Dalam sebuah narasinya Dede Suhardi kepada awak media mengaku dapat laporan dari RW 05 kampung Empang soal keluhan jalan yang ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dede juga dalam waktu dekat akan bersurat ke Disperindag Kabupaten Lebak guna untuk mendapatkan sebuah jawaban soal jalan yang di jadikan lahan parkir tersebut.
“Ia kang saya dalam waktu dekat akan menyurati dinas perdagangan di kabupaten Lebak, saya akan pertanyakan soal penutupan jalan warga ini kerena menurut saya ini sudah tidak masuk di akal, masa jalan ke kampung warga di plang dikelola oleh parkiran, setiap warga lewat diwajibkan bayar uang parkir, sedangkan ini jalan alternatif satu- satu nya untuk warga lewat, masa ia harus wajib bayar parkir aja kang,” kata Dede Suhardi.
Dipertanyakan Dede Ketua GPN 08 Lebak, “Yang akan saya pertanyakan lebih dalam lagi ini sudah jelas ditolak warga setempat tapi kenapa pengelola parkir ini terkesan buta dan tuli seolah-olah tidak menggubris penolakan dari warga setempat ini kan sangat lucu menurut saya,” tanya Dede.
“Saya juga mendesak pihak kesatuan Pol PP Kabupaten Lebak kemana aja selama ini apakah meraka hanya duduk di kantor yang dibayar oleh uang rakyat, apakah jangan- jangan diduga sudah ada kerjasama dengan oknum pengelola parkir tersebut,” tegas Dede Suhardi.
Dalam hal ini ketua GPN 08 tidak Akan biarkan dengan banyaknya oknum- oknum pejabat yang menindas rakyat kecil.
“Saya akan Laporkan oknum yang ada didalam pengelola parkir ilegal ini,” tutup Dede Suhardi. (Herman / Omo)

