JESTV.ID, Kabupaten Tangerang – Penjualan obat sejenis Hexymer dan Tramadol berkedok toko kosmetik semakin banyak di wilayah hukum cikupa, curug, tigaraksa dan cisoka Kabupaten Tangerang.
Para pelaku penjualan obat terlarang tersebut melakukan penjualan secara sembunyi-sembunyi kepada para pembeli untuk menghindari pantauan dan razia yang dilakukan oleh pihak yang berwajib, dan juga toko kosmetik tersebut melakukan pola buka tutup bertujuan untuk menjaga situasi aman agar tidak ada masalah dalam kegiatan jual-beli obat terlarang tersebut.
Saat ditemui awak media Jestv.id pada hari Selasa, 16 – mei – 2023 Mardi grass citra raya Cikupa, narasumber yang bernama Rudi GNR (nama samaran-red) mengatakan, toko penjual obat terlarang berkedok kosmetik itu tadinya sudah ditutup, dalam waktu tiga hari, akan tetapi kenapa sekarang bisa buka lagi.
“Dengan adanya toko penjual obat terlarang berkedok kosmetik itu masyarakat merasa resah karena sering melihat anak-anak remaja pria maupun wanita kalau malam hari pada mabuk, diduga anak-anak remaja tersebut telah mengkonsumsi obat -obatan sejenis tramadol dan Hexymer dan lain-lainnya. Mereka membeli di toko yang berkedok kosmetik itu. Masyarakat merasa senang, tapi ternyata sekarang kok bisa buka dan berjualan lagi,” imbuhnya.
Rudi GNR meminta kepada pihak penegak hukum yang ada di wilayah yg disebut di atas melakukan tindakan keras terhadap toko berkedok kosmetik tersebut.
(Ardianto )