JESTV.ID, LEBAK – Tega nian salah seorang oknum guru yang tidak bertanggungjawab diduga telah menghilangkan hak siswa SMP 5 Satap Cimarga yang berjumlah seratus tiga (103) siswa-siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.
Banyaknya program pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan kepada yang berhak, untuk membantu masyarakat kurang mampu. Namun ternyata di manfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab demi keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat penerima manfaat.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang SMP sederajat yang terpilih berhak menerima bantuan sebesar Rp. 750.000,- seharusnya. Namun fakta di salah satu sekolah, yaitu di SMP 5 Satap Cimarga tidak demikian. Bahkan sekitar 103 siswa yang terdaftar penerima bantuan (PIP) tahun anggaran 2021/2022 diduga tidak diberikan oleh pihak sekolah. Hal ini sangat memprihatinkan dan jelas menjadi sorotan publik, karena bobroknya moral oknum guru tersebut.
Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, akhirnya membuat media turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat penerima manfaat.
“Informasi yang didapat dan kami dengar bahwa permasalahan tersebut sudah selesai, tapi ketika awak media turun ke lapangan, ternyata pro kontra keterangan yang kami dapat, bahkan dari 103 hak siswa, pengembalian kepada siswa baru sekitar 35 saja. Hal ini membuat awak media semakin penasaran sehingga berusaha mencari keterangan sebanyak-banyaknya untuk mengetahui hal sebenarnya terjadi,” ujar salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Lebak, Selasa (21/03/2023).
Awak media juga meminta tanggapan ke anggota DPRD Lebak terkait informasi yang didapat dilapangan. Musa anggota Dewan di Lebak menyampaikan, jika hal ini benar terjadi, maka pihaknya sendiri yang akan melapor ke aparat penegak hukum di Lebak.
“Saya sendiri yang akan melaporkan oknum tersebut ke aparat penegak hukum (APH) siapapun orangnya, saya akan bela masyarakat untuk menempuh haknya, karena hal seperti ini tidak boleh terus-menerus dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, dan sangat memalukan apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum pengajar,” tegasnya.
“Dan siapapun yang melakukan perbuatan ini, oknum tersebut harus siap mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” Pungkasnya. (Aris RJ)
