jestv.id
Daerah

Musrenbang Desa Pasirkembang Siap Mendorong Infrastruktur TA 2026

JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah Desa Pasirkembang menggelar acara musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) dalam RKPD Tingkat Desa tahun anggaran 2026.

Acara di gelar di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak – Banten, Kamis (16/1/2025).

Dalam kegiatannya dihadiri Staff Kecamatan Ahmad Husein Zen S.M mewakili Camat Kecamatan Maja Edi Nurhedi. S.Sos,
Kepala Desa Pasirkembang Moh. Zakaria,
Kapolsek Maja AKP Achri Dwi Yanto S.I.K diwakili Bhabinmas Aipda Irpan, Babinsa, Ketua BPD, Prades,
Pendamping Kecamatan Maja, Kepsek, Ketua RT/RW, Tokmas, Toga dan Toda. Acara di mulai pukul 09.oo s/ d pukul 12.00 WIB.

Kepala Desa Pasirkembang Moh. Zakaria menjelaskan kepada media, pemerintah Desa Pasir Kembang melaksanakan acara Musrenbangdes.

“Iya betul, saat ini kami pemerintah Desa Pasirkembang menggelar acara kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa ( Musrenbangdes ) dalam RKPD Tingkat desa tahun Anggaran 2026. Dalam Musrenbang ini kami pemerintah desa menampung aspirasi berupa usulan yang di sampaikan oleh lembaga, ketua RT/RW, Ketua kelompok tani, dan masyarakat untuk didorong ke Musrenbang tingkat Kecamatan pada tanggal 3 Pebruari 2025,” ungkapnya.

“Dari hasil Musrenbangdes tersebut kami pemerintah Desa Pasirkembang menerima 13 ( tiga belas ) item usulan kegiatan untuk RKPD Tingkat Desa tahun anggaran 2026.
13 item usulan kegiatan tersebut bersumber dari lembaga satuan pendidikan, ketua BPD, Kelompok tani, ketua RT/ RW, dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda,” sambungnya.

Menurutnya pemerintah Desa Pasirkembang akan menyampaikan ke dalam Musrenbang tingkat Kecamatan pada bulan mendatang.

“Pemerintah Desa Pasirkembang akan berupaya mendorong infrastruktur jalan kabupaten yang melintasi kantor Desa, begitupun sarana pendidikan dan pasilitas umum lainnya, mudah-mudahan pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR bisa memperioritaskan pembangunan jalan infrastruktur tersebut,” ujar Zakaria.

“Dalam RKPD Tahun anggaran 2026 nanti, akan berjibaku dalam melaksanakan roda pembangunan artinya tidak menebar janji namun memberikan bukti kepada masyarakat Pasirkembang,” tutupnya.

Masih ditempat yang sama, Program Kapolri melalui Kapolsek Maja yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Pasirkembang Aipda Irpan mengajak kepada masyarakat agar dapat memerangi bersama tentang judi online (JUDOL ) yang sudah meresahkan serta merusak rumah tangga.

“Kemudian dari pada itu menghimbau hati- hati dan waspada saat ini di Kecamatan Maja sudah semarak tentang peredaran uang palsu sasarannya adalah warung kecil, begitu juga antisipasi dari pembegalan dan kejahatan jual beli motor bodong tanpa surat melalui COD, Demi untuk meminalisir dari kejahatan pembegalan, agar para orang tua melakukan larangan kepada siswa – siswi untuk membawa motor ke sekolah, dan berpesan kepada masyarakat jangan melakukan jual beli motor bodong, terakhir himbaun Polsek Maja mengajak mari kita dukung program pemerintah tentang ketahanan pangan (Ketapang), manfaatkanlah pekarangan rumah kita untuk dijadikan kebun dengan bercocok bercocok tanam,” pungkasnya. (Yanto)

Related posts

Lampung Begawi 2023 Resmi Ditutup, Gubernur Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing Melalui Digitalisasi

admin

Forkopimcam Sajira, Melaksanakan Upacara HUT RI ke 77 Tahun 2022 di Alun – Alun Sajira

admin

Kodim 0603 Lebak Bagikan 200 Al-Qur’an ke Sejumlah Pesantren

admin