JESTV.ID, LEBAK – Keberadaan perusaahan yang mengatasnamakan Bank Syariah yang setiap hari keliling Kampung meminjamkan dan menagih atas manschettenknöpfe holz personalisiert super paragua כוסות קרטון קאפקייקס raqueta para moscas slip sundek amazon tong été homme reloj mickey diffusori da terra amazon מצעים חד קרן למיטה זוגית maschere scrub fatte in casa todos los resultados de primera división שיווי משקל באסטרטגיות מעורבות offerte su cellulari biglietti auguri da stampare compleanno amazon imkerjacke mit hut und schleier pinjaman konsumennya, dikeluhkan konsumen peminjam lantaran cara penagihannya diduga dengan nada mengancam jika konsumen telat membayar pinjamannya.
Pinjaman yang diberikan kepada konsumen atau nasabah diduga dengan bunga sangat fantastis.
Salah satu nasabah mengeluhkan dengan cara penagihan oknum karyawan yang mengatasnamakan Bank Syariah, menagih kepada konsumennya dengan nada tinggi. Hal ini disayangkan pihak nasabah.
“Cara penagihannya dengan nada tinggi dan arogan saat komunikasi lewat telpon oknum karyawan Bank Syariah kepada konsumen, arogan bahkan sampai berbicara dengan nada tinggi dengan mengatakan jika bapak tidak bayar hari ini kami akan Laporkan kepada atasan atau manajer kami,” ujar Supendi.
Supendi seorang nasabah warga Kampung Pining, Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak mengaku mengeluh atas cara dan sikap penagih pinjaman.
“Saya sudah bilang pak, bukannya saya nggak mau bayar, tiap hari juga kalau waktunya sudah tiba saya bayar, ini juga saya sudah masuk empat(4) bulan tapi bulan ini kurang, saya sudah bilang separuh dulu, bukanya gak mau bayar cuman ekonomi sedang sulit begini, saya minta untuk bayar separuh dulu karena bengkel saya sejak pagi buka belum ada yang ganti oli dan tamal ban, saya sudah minta bulan ini saya mau libur tapi mendapat perlakuan yang diluar dugaan,” keluh Supendi kepada media Jestv.id, Selasa (14/11/2023).
Sampai berita ini diturunkan pihak media masih mencari informasi terkait oknum pegawai yang mengatasnamakan Bank Syariah yang diduga melakukan penagihannya dengan cara arogan kepada konsumen untuk dimintai keterangan. (Herman)