JESTV.ID, LEBAK – Pertemuan atas permintaan kepala oknum kades cibarengkok dengan Pelaporan Tim Investigasi Polisi News yang di jembatani oleh pihak ketiga yang ada di kabupaten Lebak Provinsi Banten ini tidak membuahkan hasil alias ditolak oleh pelapor karena bukan pada tempatnya menurut pelapor kalau mau duduk bersama tempat nya di Polda Banten karena pelaporan dugaan tindak pidana korupsi sudah ditangani Tipidkor Polda Banten ujar inisial DS kepada awak media.
Diketahui oknum kepala Desa Cibarengkok. Permasalahan ini mencuat ketika Tim Investigasi Nasional dari Media Polisi News mengkonfirmasi tentang penyerapan Dana Penyertaan Modal BUMDES pada tahun anggaran Dana Desa 2020 sebesar Rp.500.000.000. ( Lima ratus juta rupiah ). Yang sampai kini entah kemana.se olah tilam tidak ada perkembangan anggaran tersebut Sedangkan pada saat itu Kades di jabat oleh Kades yang lama dan sekarang menjadi anggota Dewan DPRD di kabupaten Lebak Provinsi Banten. Adanya dugaan pendekatan dengan pihak Anggota Tidpikor Polda Banten yang di terima kabar dari luar yang terus berembus pada pihak pelapor.
Pihak pelapor ini ketika di mintai keterangan oleh awak media mengatakan bahwa kalau di Polda tidak ada Transparansi maka akan melimpahkan Laporan baru ke Bareskrim Tipidkor Polri di Jakarta.
Karena di tahun 2020 penyertaan modal ke BUMDES itu sampai sekarang tidak ada jejak nya, tidak sesuai dengan LPJ yang mereka laporkan pada Inspektorat kabupaten setempat. Dan Inspektorat kabupaten Lebak pun patut di pertanyakan pengawasan-nya.
“Jadi kami pihak pelapor berbekal pada Undang Undang KIP dan Kepres tahun 2001 tentang Kolusi Korupsi dan Nepotisme , itu harus di laporkan baik LSM ,PERS atau Perseorangan. Sebagai Kontrol Sosial di Masyarakat pada Pengguna Uang Negara dan Pejabat Negara,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan oknum kades cibarengkok dilaporkan ke Tipidkor Polda Banten oleh aktivis Banten Raya Arif Wijaya didalam isi laporan tersebut merupakan hasil LPJ SPJ dari desa Cibarengkok pada tahun 2020 -2024 penggunaan Dana Desa yang di pergunakan untuk BUMDES namun saat di kontrol oleh tim investigasi dan aktivis Banten Raya ternyata anggaran tersebut sudah mulai senyap alias tidak berkembang alias fiktif.
“Saya meminta kepada pihak Tipidkor Polda Banten segara turun tangan untuk menidaklanjuti
Laporan saya, dan saya minta tolong bertugas secara terbuka kepada pelapor, jika dikemudian hari saya melihat mendengar pihak Tipidkor Polda Banten tidak profesional maka jangan salahkan saya ketika laporan ini kami cabut dan dilimpahkan ke mabes polri,” tegasnya. (Herman/Omo)

