JESTV.ID, LEBAK – Kegiatan Pengerjaan Rehab Gedung Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Curugbitung Lebak-Banten dipertanyakan, karena dilokasi kegiatan pengerjaan rehab kantor tersebut tidak adanya papan informasi publik sehingga hal ini sulit untuk di ketahui dari mana sumber anggaran tersebut serta berapa besar nominal anggaranya. Rabu (4/6/2025).
Sesuai dengan, Peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan informasi proyek, dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak proyek dan masa waktu pengerjaan-nya.

Jika tidak adanya papan informasi dilokasi kegiatan, maka pihak pelaksana kegiatan tidak mengindahkan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang keterbukaan informasi publik.
Dilokasi kegiatan pihak media melakukan konfirmasi kepada para pekerja,
“Iya pa, Pelaksananya sedang ke Rangkasbitung, kemudian tentang papan informasi saya tidak tahu pa, lebih- lebih anggarannya. coba saja tanya ke pihak KUA yang kantornya sekarang di cilayang di tempat Tosa lewat madrasah sebelum mesjid,” ungkap pekerja.
Media mencoba mendatangi Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Curugbitung Hapid Ansori.
“Iya betul pa, Kantor KUA Curugbitung saat ini sedang dalam proses pengerjaan rehab ringan, namun pihak KUA tidak mengelola kegiatannya, jadi kegiatan tersebut langsung dari Kanwil sepertinya yang mengelolanya dipercayakan kepada pelaksana, dalam kegiatannya tetap saya pantau dan diawasi pada setiap minggu sekali saya ke lokasi bahkan pada saat adanya Konsultan saya tunjukin yang perlu di rehab itu sesuai dengan gambar, sementara sambil proses kegiatan berjalan sampai saat ini hasilnya sudah sesuai, bahkan saya mengajukan agar di pasang keramik, alhamdulillah keramik di masukin ke RAB, tentang genteng tidak ada pergantian, dalam rehab ini hanya dinding tembok dan kusen itupun bagi kusen yang rapuh saja,” tuturnya.
“Tentang Papan informasi dan Anggaran saya tidak tahu pa, Coba bapak ke lokasi lagi saja,kalau tentang
Pengerjaan diperkirakan terhitung mulai tanggal 5 mei 2025 selama 60 hari kalender,” tukasnya.
Media tetap berupaya mencari pihak pelaksana, namun sampai saat berita ini terbit pihak yang semestinya memberikan keterangan lengkap tidak bisa ditemui. (Yanto)

