JESTV.ID, LEBAK – Prilaku yang tidak seharusnya ditunjukkan oleh oknum Sekdes (inisial) AG, yang seolah dirinya tidak terima dikirim berita terkait di laporkannya ke Kejari Lebak.
Adalah Dani Saeputra, seorang wartawan dari media Polisinews, yang turut mempublikasikan berita soal duga’an kasus Pungutan Liar (PUNGLI), pada program PTSL, yang diawali oleh keterangan masyarakat.
Duga’an dari sejumlah awak media adanya pungutan yang tidak sesuai dengan SKB tiga Menteri, karena berdasarkan keterangan sumber, AG memungut biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp.350.000,-, sedangkan aturan dari pemerintah tidak boleh lebih dari Rp.150.000,-.
Terkait duga’an ini, King Naga selaku aktivis sangat menyayangkan, sehingga dirinya membuat laporan pengaduan (LP) ke Kejari Lebak, Senin (/24/05/2024).
Di mulai dari Dani Saeputra, yang sekaligus sebagai Sekjen Forum Wartawan Solite Provinsi Banten, yang mengirim berita terkait desakan King Naga ke pihak Kejari Lebak, agar segera memanggil oknum Sekdes AG tersebut, diduga pihaknya tidak terima, dan dengan nada tinggi, AG menyuruh Dani ke Desa nya, berulang-ulang via voice not Whatsapp nya, Minggu (02/06/2024). Ini kata AG gunakan bahasa Daerah Sunda.
“Kalau mau jelas ke sini aja ke Desa,” nada tinggi berulang.
Dan ini kata Dani Saeputra, via chat Whatsapp kepada awak media jestv.id, minggu (02/06/2024).
“Sulitnya Kades ditemui oleh awak media, dan minimnya komunikasi, ditambah AG selaku Sekdes selalu cuek kepada sejumlah wartawan, bahkan tidak pernah menyambut kedatangan sosial kontrol layaknya tamu,” ucapnya.
“Bahkan lebih menunjukan muka sinis seolah dirinya bukan pelayan publik, sehingga patut diduga, Oknum Sekdes tersebut Alergi terhadap sosial kontrol, yang berperan memantau setiap program dari anggaran pemerintah. Sebenarnya kami selalu berharap, agar setiap pejabat Desa maupun yang lainnya lebih kepada bermitra, sehingga dapat terjalin komunikasi yang baik tanpa harus memandang sebelahmata terhadap Media,” pungkas Dani.
(Aris RJ)

