jestv.id
Daerah

Pekerjaan Proyek Irigasi DPUPR Banten Diduga Asal-asalan Hingga Sebabkan Kecelakaan, Kerusakan Lingkungan dan Banjir

JESTV.ID, LEBAK – Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan (AGMM) menyoroti pelaksanaan proyek irigasi sungai yang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT. Nadia Karya dengan nilai kontrak tahap pertama sebesar Rp. 144 Miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten di Wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak-Banten.

Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitar aliran sungai, serta memperparah potensi banjir di sejumlah wilayah (Perbatasan Desa Sindangsari dan Desa Baros) Kecamatan Warunggunung.

Kordinator Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan, IS menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dampak negatif dari pengerjaan proyek tersebut bahkan menyebabkan kecelakaan lalulintas.

“Kami menemukan fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan ketat, banyak material dibiarkan menumpuk di bahu Jalan dan bantaran sungai, akibatnya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan aliran air menjadi tidak lancar. ketika hujan turun, beberapa wilayah sekitar justru mengalami genangan dan banjir,” ungkapnya.

Lanjut IS, selain kerusakan fisik pada sungai, pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi juga menyebabkan sedimentasi meningkat dan mengganggu aliran irigasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. Padahal, proyek ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan sistem pengairan dan mencegah banjir musiman.

“Kami Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk menindak tegas membatalkan kontrak kerja dari pihak kontraktor yang lalai dan tidak profesional,” ujarnya.

“Kami meminta agar penegak hukum turut turun tangan memeriksa adanya indikasi penyimpangan anggaran. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menjadi sumber bencana bagi masyarakat, dan hasil advokasi kami di lapangan juga tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja ini menjadi pertanyaan besar,” tambah IS selaku koordinator AGMM.

Tak hanya itu, kami AGMM juga menduga ada oknum Kepala Desa Baros Warunggunung melakukan tindakan korupsi bahan material di proyek tersebut.

“Sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontrol publik, organisasi ini juga berencana akan menggelar Aksi di depan gedung PUPR Provinsi Banten dan akan melayangkan laporan resmi kepada pihak terkait, termasuk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkas IS. (Herman/Omo)

Related posts

Pastikan Terapkan Prokes, Polsek Leuwidamar Polres Lebak Laksanakan PAM Tempat Wisata

admin

Demokrasi Kampus Sudah Mati, Sekretaris Umum HMI Komisariat Universitas Setia Budhi Cabang Lebak Angkat bicara

Redaksi

Tingkatkan Kinerja, Humas Polres Lebak Menerima Hibah Drone dan Komputer dari Bank BRI Cabang Rangkasbitung

admin