JESTV.ID, LEBAK – Pelaksana proyek pembangunan WC/Toilet di Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,
Atim Afandi terancam di bui, setelah secara resmi dilaporkan pemilik material bahan bangunan ke Polda Banten, sejak Kamis (26/1/2023).
Pasalnya sudah beberapa kali
Atim Afandi selalu mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama, untuk melunasi suplayer bahan bangunan dan para tenaga kerja.
Sampai Kanit Serse Polsek Cibadak Iptu Danang turut menengahi sebagai fasilitator. Namun karena dari awal niat baiknya sudah tidak ada, akhirnya suplayer berikut tenaga kerja bangunan gigit jari.
Hal tersebut membuat geram Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) KKPMP Lebak Hadi.
“Saya akan bantu para tenaga kerja dan suplayer yang tidak dibayar, kasihan, mereka harus mendapatkan keadilan. Kami bersama teman-teman yang lainnya sepakat hari ini (red-Kamis) sudah melaporkan saudara Atim ke Polda Banten,” tegasnya.

Ditempat terpisah, salah seorang pengusaha baja ringan Hendriyana
juga menyampaikan kekesalannya terhadap Atim Afandi.
“Sudah dua bulan lebih gak bayar, bahkan los kontek tidak ada kabar beritanya. Kayanya itu orang gak punya niat baik,” ucap Hendriyana kepada media, Sabtu (28/1/2023).
Hendriyana menambahkan, “Bila dalam jangka waktu satu minggu kedepan ini tidak ada penyelesaian, saya akan datangi Atim kerumahnya, dan bila perlu saya bongkar pandes baja ringannya,” tandasnya.
Sementara nasib naas juga dialami oleh Tokoh Masyarakat Cibadak H. Rachmat yang kehilangan motor Scoopy kesayangannya.
“Sudah dua bulan dipinjam motor saya sama saudara Atim, dengan alasan pinjam uang nanti setelah proyek selesai dibayar. Karena sedang tak punya uang, akhirnya motor Scoopy itulah diberikan pada saudara Atim untuk dijual. Alhasil hingga saat ini belum ada penyelesaiannya,” pungkasnya. (Herman/Omo)

