JESTV.ID, SERANG – Pembangunan jalan desa cidahu kampung citerep RT 02/01 tahun anggaran 2023 seoanjang 400 meter lebar 3 meter dan tebal 15cm, dengan anggaran sebesar Rp 306.403.100,- diduga mengurangi kualitas dan tidak sesuai dengan RAB.
Arga salah satu warga citerep mencoba mengkonfirmasi kepala desa cidahu terkait pembangunan jalan tersebut yang asal jadi. Sehingga sehari setelah pengecoran sudah retak. Lalu kepala desa cidahu Abdul all amin menjanjikan akan memperbaiki jalan tersebut.
“Ulah (jangan) khawatir saya pertanggung jawabka atas apa yang saya kerjakan,” ujar kepala desa melalui chat whatshpp.
Sampai saat ini jalan tersebut belum diperbaiki. Warga merasa kecewa dengan sikap kepala desa yang membangun jalan asal asalan.
Arga selaku warga pun telah mengingatkan kepada wakil ketua BPD dan anggota BPD untuk menegur oknum Kepala Desa dan TPK pembangunan tersebut. Tetapi sama sekali tidak ada tindak lanjut untuk diperbaiki. (Sukanta)

