jestv.id
Daerah

Pemdes Narimbang Mulia Gelar Musrenbangdes Dengan Sistem Aplikasi SIPD RKPD Tahun 2026

JESTV.ID, LEBAK – Pemerintah Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak- Banten, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Dengan Sistem Aplikasi SIPD RKPD Tahun 2026, Rabu (21/1/2025).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Narimbang Mulia Madhani (Anut), Camat Kecamatan Rangkasbitung Zakaria, Ketua BPD Desa Narimbang Mulia, Pendamping Desa, Kordinator Penyuluh Pertanian, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, LPM, RT/RW, Tokmas, Toga dan masyarakat.

Kades Narimbang Mulia Madhani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir dalam kegiatan Musrenbangdes.

“Terimakasih kepada para undangan yang telah menyempatkan untuk hadir dalam acara Musrenbangdes musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dengan Sistem Aplikasi SIPD RKPD Tahun 2026,” ucap Jaro Anut sapa akrabnya.

Menurutnya dengan menyukseskan kegiatan Musrenbangdes sama dengan mendukung untuk rencana kegiatan yang akan dilakukan di Desa Narimbang Mulia pada program tahun 2026.

“Jadi usulan rencana kegiatan di tahun 2026 harus dimusyawarahkan ditahun 2025 ini, sehingga usulan pembangunan dari masyarakat semoga ditahun 2026 dapat direalisasikan melalui Musrenbangdes ini,” ujarnya.

Camat Kecamatan Rangkasbitung Zakaria yang turut hadir dalam rapat Musrenbangdes Narimbang Mulia mengatakan kegiatan Musrenbangdes sudah dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2025 sampai hari ini di Desa Narimbang Mulia di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

“Sesuai dengan undang-undang tahun 2004 bahwa setiap usulan rencana kegiatan pembangunan desa harus dimusyawarahkan untuk kegiatan di tahun 2026,” ungkap Camat Kecamatan Rangkasbitung.

Selanjutnya Musrenbangdes akan dilanjut dengan Musrenbang Kecamatan pada bulan Februari.

“Setiap usulan rencana kegiatan Musrenbangdes akan di bawa ke Musrenbang Kecamatan pada bulan Februari yang kemudian akan diusulkan ke Musrenbang Kabupaten pada bulan Maret 2025,” terangnya.

Sementara itu, Pendamping Desa dalam pemaparannya terkait musyawarah Rencana Pembangunan Desa Dengan Sistem Aplikasi SIPD RKPD Tahun 2026.

“Silahkan bagi masyarakat Desa Narimbang Mulia untuk mengusulkan apa saja yang ingin diusulkan, mulai infrastruktur jalan poros desa, jembatan penghubung dua Desa, Poktan, drainase, normalisasi sungai cikambuy dan lainnya. Semoga usulan yang diusulkan dapat direalisasikan ditahun 2026,” pungkasnya. (MS)

Related posts

King Naga Dampingi Korban Dugaan Pengancaman Pembunuhan ke Polres Lebak

Redaksi

Polsek Warunggunung Polres Lebak Meningkatkan Fungsi Pengamanan Penjagaan Mako

admin

Rasim Meminta Blank Spot Area, Tolak Jaringan Internet Masuk ke Wilayah Perkampungan Adat Pedalaman Suku Baduy

admin