JESTV.ID, Sukabumi – Pelaksanaan diklat paralegal dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Advicad Muslim Indonesia (PERADMI) bekerjasama dengan Lembaga Pemberi Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri sebanyak 37 peserta yang terdiri dari beberapa unsur lembaga yaitu dari akademisi, profesi, ormas ,OKP, tokoh NU, MUI. Dalam Acara tersebut di isi pemateri dari DPP, DPW PERADMI, Ketua umum LBH Kujang Padjajaran Siliwangi.
Ketua DPD Peradmi Kabupaten Sukabumi Drs.HF Efendi, S.H., M.H., M.M mengatakan bahwa terlaksananya acara kegiatan diklat ini, berdasarkan pada fakta bahwa di Kabupaten Sukabumi yang jumlah 386 Desa, 47 kecamatan, yang letak georgrafis dan jarak antar desa dan antar kecamatan begitu jauh, menempuh jarak ratusan km sehingga permasalahan hukum yang timbul di daerah selalu ada, maka untuk lebih memahami aturan-aturan, kebijakan – kebijakan mengenai permasalahan hukum yang timbul di laksanakan lah acara Diklat Paralegal ini, dengan acara ini diharapkan dengan kehadiran peserta paralegal ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu mengerti permasalahan mengenai hukum dapat dibantu oleh paralegal untuk memberikan bantuan proses pendampingan hukum bagi warga masyarakat kabupaten Sukabumi khususnya.
Deni Irawan, SHi., M.Pd.,CIPM Ketua PC LPBHNU Kabupaten Sukabumi mengatakan, “Saya sangat berterima kasih kepada PERADMI dan para pemberi materi di acara Diklat Paralegal ini, dan semoga bisa terus melaksanakan kerjasama dan bisa mencetak paralegal – paralegal yang bermanfaat dan berkompetensi di bidang hukum sehingga bisa memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat untuk keadilan dan bisa berkiprah Di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ketua DPW PERADMI Jawa Barat Hairul Anwar, S.H mengatakan, “Alhamdulillah acara Diklat Paralegal ini bisa terlaksana, kegiatan ini sangat positif karena paralegal atau pendamping hukum sangat dibutuhkan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang wilayahnya belum terjangkau atau belum tersentuh para advocad/pengacara sehingga kebutuhan pendampingan hukum oleh paralegal itu sangat penting sekali,” katanya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka DPD PERADMI Kabupaten Sukabumi mangadakan pendidikan dan pelatihan paralegal, karena paralegal itu sendiri dilindungi oleh undang – undang terutama undang-undang nomer 16 Tahun 2011 bahkan Di permenhunkam No 1 Tahun 2018, paralegal sudah mendapatkan angin surga bisa mendampingi atau bisa beracara di pengadilan, namun dikarenakan ada gugatan dari para advocad ke Mahkamah Konstitusi, sehingga paralegal saat ini di batasi tidak bisa beracara di pengadilan, pengecualian apalagi para pihak dan majlis hakim memberikan kesempatan kepada paralegal untuk beracara dengan syarat ada pembinaan dan pengawasan dari para advocad,” tegasnya.
“Berkaitan saya sebagai pemberi materi acara ini, sangat senang sekali yang kebetulan juga di dampingi oleh Rusli Efendi, S.E., S.H, Basuni Ismail, S.H., M.H, Leni Fitri Yani, M.H, beliau-beliau adalah para pembicara yang berkompenten dibidangnya, sehingga meskipun kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal di Kabupaten Sukabumi hanya satu hari tetapi materi yang diberikan oleh para pemateri itu sangat mengena dan dapat dipahami secara baik oleh para peserta paralegal, dan mudah – mudahan ilmu yang diberikan oleh kami kapada mereka dapat dimanfaatkan dan berguna bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tambahnya.

Rusli Efendi, S.E., S.H ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Kujang Padjajaran Siliwangi yang sering di panggil dengan nama “Bang Leo” yang juga menjadi pengisi materi, dengan materi “Proses Peradilan Hukum Acara Pidana Di Negara Repubik Indonesia” mengatakan, “Bahwa acara Diklat Paralegal ini sangat bagus untuk manambah ilmu dan pengetahuan bagi paralegal untuk lebih mengetahui lebih dalam lagi bagaimana cara mendampingi masyarakat didalam menghadapi pendampingan masalah hukum, khususnya masalah hukum pidana yang ada di Negara Republik Indonesia ini,” ujar Rusli.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPW PERADMI Jawa Barat Chaerul Anwar yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengisi acara ini, semoga acara ini sangat bermanfaat demi tegak nya hukum di negara tercinta ini,” tegas Rusli Efendi alias Bang Leo.
Ujang Setiawan alias Udel ketua umum Forum Masyarakat Ciambar(FORMBAR) salah satu peserta diklat mengatakan, “Saya bersyukur dan alhamdulillah telah mengikuti acara Diklat Paralegal ini, sangat bermanfaat sekali, dan saya banyak mendapat ilmu tentang hukum, saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah mengadakan acara ini dan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.
(Bang Leo)

