jestv.id
Daerah

Perindo Resmi Daftarkan bacaleg DPRD ke KPU Kabupaten Tangerang

JESTV.ID, Kabupaten Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kedatangan Partai PERINDO yang secara resmi mendaftarkan Bacaleg DPRD di Kabupaten Tangerang. Seluruh persyaratan yang sudah di tentukan KPU terpenuhi oleh Partai PERINDO, Minggu (14/05/2023).

Partai Perindo telah mendaftarkan Bacalegnya sesuai dengan kuota yang ditentukan yaitu 55 Bacaleg terdiri dari 70 persen laki laki dan 30 persen perempuan.

Menurut Erna Kusuma Ningsih selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa proses pendaftaran tidak ada kendala berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah pendaftaran kali ini tidak ada kendala, ini berkat dukungan teman teman dari Partai,” tuturnya.

“Untuk target lanjutnya, bahwa Perindo menargetkan sesuai dengan kuota 55 itu,” ungkapnya.

Sementara ketika awak media Jestv mewancarai Bacaleg Gabriel Riwu dari Partai Perindo bahwa dirinya untuk yang kali pertama ikut kontestasi dan mendaftar Bacaleg dari Partai Perindo.

“Iya ini, baru pertama kali ikut kontestan dan mendaftarkan Bacaleg, mohon doa dan dukungannya,” pungkasnya. (Piter Siagian)

Related posts

Kunjungi Perumdam, Wabup Tanto Motivasi Para Pegawai Guna Paningkatan Kinerja

admin

Moch.Nabil Jayabaya Hadiri Perayaan 50 Tahun PDI Perjuangan

admin

Ketua DK PMI Banten Andika Hazrumy Beberkan Peta Kebencanaan Provinsi Banten

admin