jestv.id
Daerah

Polsek Bojongmanik Polres Lebak Laksanakan Vaksinasi Covid 19 Anak 6-11 tahun di SDN 1 Mekarmanik

JESTV.ID, Bojongmanik – Kapolsek dan Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak Polda Banten bersama dengan tim Puskesmas Bojongmanik dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan vaksinasi covid-19 anak 6-11 tahun di SDN 1, mekarmanik Desa mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, Kamis (03/02/2022).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.I.K., M.I.K Melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan, “Hari ini Polsek Bojongmanik Polres Lebak bersama Puskesmas Bojongmanik dan Bhabinkamtibmas Desa mekarmanik melaksanakan Vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun di SDN 1 Mekarmanik di desa Mekarmanik Desa mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak” ujar AKP Saepul Bahri.

Kapolsek berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orangtua siswa dalam pelaksanaan pendampingan giat vaksinasi covid 19 umur 6-11 tahun agar semua siswa-siswi yang berada di Sekolah Dasar desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak dapat di vaksinasi secara menyeluruh.

“Kami mengajak dan mengharapkan kepada pihak sekolah dan Orang tua siswa-Siswi sekolah dasar yang berada di desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik untuk mendukung  pelaksanaan vaksinasi covid 19 ini yang merupakan Salah satu program pemerintah, bagi yang sudah mengikuti vaksinasi kami ucapkan terimakasih dan mengajak yang lain yang belum mengikuti vaksinasi agar segera di vaksin.” ajaknya.

“Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar kita dalam percepatan penanganan virus Covid 19 yang berada di kecamatan Bojongmanik, dengan vaksinasi covid-19 akan tercipta herd immunity atau kekebalan tubuh sehingga tidak mudah terpapar virus covid-19.” Pungkasnya.

“Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah dan setiap harinya kita akan targetkan minimal 1 hari 1 desa seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya.” Tutupnya.

(M.S – red)

Related posts

Bandar dan Pengedar Obat Tanpa Izin Edar, Warga Aceh dan Warga Lebak di Ringkus Sat Narkoba Polres Lebak

admin

Pemerintah Pusat dan Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi dan Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2025

Redaksi

Sanksi dan Undang – Undang Yang Menjerat Koordinator Investasi Bodong

Redaksi