LEBAK, JESTV.ID – Polsek Sajira membagikan sekitar 25 paket sembako berbentuk satu karung beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah hukum Mapolsek Sajira Polres Lebak.Pembagian beras tersebut diberikan Langsung BRIPKA Chandra yang mewakili Kapolsek Sajira AKP Waluyo kepada warga terdampak.Kamis (29/7/2021).
Kapolsek Sajira AKP Waluyo saat di hubungi Jestv.id, dirinya membenarkan bahwa anggota Polsek Sajira membagikan 25 karung beras,menurutnya kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Terutama saat ini adanya pelaksanaan PPKM Level 4. Sehingga membuat kegiatan masyarakat dibatasi sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19,di wilayah hukum Mapolsek Sajira.
“Ada sekitar 25 paket sembako berupa beras satu karung yang kami bagikan kepada masyarakat di sekitar kampung Cipager Girang, Cipager Lame,Cipager dan kampung Pasir Luhur,Desa Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak,yang terdampak covid-19. Terutama yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah, kami utamakan itu,” ujar Kapolsek Sajira AKP Waluyo.
Salah satu warga Kampung Pasir luhur,Desa Sukarame yang tidak mau disebutkan identitasnya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Sajira yang telah memberikan paket sembako beras.
,”Saya ucapakan terimakasih kepada Kapolsek Sajira, Kecamatan Sajira,yang telah meberikan sodakohnya,kepada warga yang tidak mampu semoga ini semua bermanfaat,” ungkapnya.(SAN)