LEBAK, JESTV.ID – Polsek Sajira Polres Lebak melaksanakan apel gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD),guna antisipasi penyebaran Corona virus Disease 20219 (Covid-19) diwilayah hukum Polres Lebak.Sabtu (7/8/2021)
Apel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Sajira di pimpin langsung AKP Waluyo Kapolsek Sajira dalam masa PPKM Darurat Level 4 sekaligus melaksanakan Intruksi Bupati Lebak Nomor 12 Tahun 2021,Tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Akp Waluyo ( Kapolsek Sajira ), Aipda Irvan, Bripka Suhendi, Bripka Faisal, Bripka Agus, Serda Nimrot ( BKO), Serda Daniel (BKO), Serda Dede dan Umar ( Pol PP Kacamatan Sajira ).
Menurut keterangan Kapolsek Sajira AKP Waluyo mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan selama PPKM Darurat diberlakukan diwilayah Kabupaten Lebak.
“Malam ini kita bersama gugus tugas gabungan covi-19,melaksanakan kegiatan Intruksi Bupati Lebak Nomor 12 Tahun 2021,Tentang perpanjangan PPKM Darurat Covid-19,khusus di wilayah Kecamatan Sajira, giat Prokes kali ini kita laksanakan di Alun-alun,Kecamatan Sajira.
“Untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),di wilayah Kecamatan Sajira kita bersam gugus tugas covid-19 melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah,dengan cara persuasif,tentunya untuk menekan angka penyebaran covid-19,”ujar Kapolsek Sajira.(San)