LEBAK, JESTV.ID – Polsek Sajira Polres Lebak melaksanakan monitoring pembagian Bansos PPKM berupa beras 10 kilogram untuk warga masyarakat penerima PKH dan BLT, pembagian tersebut di laksanakan di kantor Desa Sajira, Kecamatan Sajira,Kabupaten Lebak.Senin (9/8/2021)
Dalam kegiatan tersebut hadir, Uci Sekdes Desa Sajira, Brigpol Nurjuliaman, S.Pd, Pelda Mardi Babinsa Koramil Sajira, Staf Desa Sajira, Petugas Pos Rangkasbitung, Ketua Rt,Rw Desa Sajira dan Para Penerima KPM.
AKP Waluyo saat di hubungi melalui WhatsAppnya mengatakan pada Jestv.id,” Hari ini kami melaksanakan tiga kegiatan yang pertama kegiatan monitoring pembagian Bansos PKH dan BLT berupa beras di Desa Sajira, kedua kami menghadiri pembekalan dan uji pengetahuan bakal calon Kepala Desa yang di laksanakan di kantor Kecamatan Sajira, melalui Zoom Meeting dan yang ketiga melaksanakan kegiatan Intruksi Bupati Lebak No.12 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Darurat Covid-19 Level.4, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Prokes Alun-alun Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
“Jumlah pembagian beras untuk penerima PKH sebanyak 182 PKM dan BST 447, total keseluruhan penerima bantuan PPKM berupa beras berjumlah 629 penerima.Pelaksanaan ditiga kegiatan berjalan Aman dan Lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menekan dan meminimalisir penyebaran covid-19.di wilayah hukum Polres Lebak,”ujar Kapolsek Sajira.(San)