jestv.id
Daerah

Proses Rekrutmen Panwascam Oleh Pokja Bawaslu Pringsewu Diduga Kuat Penuh Kecurangan

JESTV.ID, PRINGSEWU – Sejumlah kalangan menyesalkan proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Pasalnya proses tersebut jauh dari kata transparan. Selain itu, diduga kuat banyak ‘orang titipan’ dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Pringsewu.

Tes tertulis yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat, 14 Oktober lalu, dinilai tidak transparan alias dilakukan hanya sebatas formalitas semata.

Salah satu peserta tes yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses tes tertulis tersebut dinilai jauh dari kata transparan. Dimana nilai hasil tes dengan sistem CAT itu tidak diumumkan ke publik.

“Kita tidak tahu nilai ambang batas kelulusannya berapa, kemudian tiba-tiba pengumuman langsung aja nama-nama pesertanya, Kan ngga fair,” ungkap narasumber, Jumat (21/10/2022).

Tak hanya itu, narasumber lainnya juga mengeluhkan nama-nama peserta tes yang lolos diduga dikondisikan sesuai plot-plot ‘orang titipan’ organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Bisa lihatlah itu, nama-nama yang keluar di kecamatan-kecamatan. Keliatan kok itu orangnya siapa-siapa aja,” sahutnya.

Kecurangan lainnya yang tampak jelas terpampang adalah lulusnya nama salah satu nama peserta bernama M. Gusti Pamungkas ke proses wawancara untuk kecamatan Ambarawa. Padahal, diketahui nama tersebut mendaftar untuk kecamatan Pringsewu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pringsewu, M. Fathul Arifin berkelit bahwa mekanisme hasil CAT itu diserahkan ke provinsi masing-masing.

“Pertanyaan itu lebih tepatnya diarahkan ke Bawaslu RI, karena dalam pedoman yang kami terima, format pengumuman hasil tes tertulis memang seperti itu. Jadi mekanismenya tes CAT servernya provinsi masing-masing,” kelit Fathul saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (23/10/2022).

Sehingga, lanjut dia, nilai milik peserta itu dicollect dan disusun oleh provinsi.

“Kami di kabupaten hanya menerima sesuai hasil perangkingan. (Nilai) tidak dicantumkan karena sesuai pedoman yang kami terima seperti itu,” kata Fathul.

Kecurangan lain yang terjadi saat tes tertulis adalah adanya peserta membawa telepon pintar ke dalam ruang tes, padahal dalam aturannya jelas hal tersebut merupakan pelanggaran. “Itu kan jelas dalam tata tertib yang dibuat oleh panitia, peserta dilarang membawa hp. Tapi ada peserta yang membawa hp malah didiamkan saja oleh panitia. Kita menyesalkan hal itu terjadi,” kata salah satu peserta.

Menanggapi hal tersebut Fathul berkilah bahwa tidak ada laporan seperti itu yang masuk ke panitia. “Nama panitia yang mendiamkan itu siapa, tidak laporan yang masuk ke Pokja,” kilahnya.

Kemudian, saat ditanya kebenaran peserta bernama M. Gusti Pamungkas yang lolos ke jenjang tes wawancara di kecamatan Ambarawa, namun terdaftar di kecamatan Pringsewu, Fathul belum bisa menjawab secara pasti.

“Kalau untuk itu, saya belum cek. Karena kemarin kan dia lulusnya di kecamatan Ambarawa. Saya yakin sampean kawannya Gusti kok tahu lebih detail,” jawab Fathul singkat seraya terburu-buru.

(Ahsani Taqwin)

Related posts

Pemerintah Provinsi Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri

admin

Kader Gelora Dorong Pemprov Banten Segera Buatkan Perda Kuliah Gratis Bagi Anak Yatim

admin

Sigap Bencana, Kapolsek Cimarga Datangi Rumah Warga Yang Terdampak Longsor

admin