jestv.id
Politik Uncategorized

Risfanel Arya.ST.MM Menghadiri Acara Tangerang Lauwyers Club Dengan Tema “Menyoal Kepetingan Daerah” Apa Urgensi Pembentukan Tangerang Tengah

JESTV.ID,Kab.Tangerang – Adanya isu-isu terkait strategi pemekaran Tangerang Tengah, dalam acara Tangerang Lauwyers Club di Cafe Kopi dan Gelato Jl.Diklat Pemuda No.10 Kel.Sukabakti Kec.Curug Kab.Tangerang, Minggu (12/6/2022) sore.

Yang di hadiri oleh; Perwakilan Anggota Dewan DPRD Provinsi Banten Praksi PDI Mukhlis.SH, Anggota DPRD Kab.Tangerang Praksi PKS Risfanel Arya, ST.MM, Asda 1 H.Yani Sutisna, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah, Ketua TLC Kab.Tangerang, Ketua DPC Ansor Kec.Pagedangan.

Dalam kesempatan yang baik Risfanel Arya,ST.MM, saat ini kita baru sosialisasi, kita semuanya jangan terlalu panik masih panjang perjalanannya, kita harus kawal, bagi kami sebagai Partai Pokitik adanya pemekaran ya senang-senang saja karena sudah Ada kursi dan peluang-peluang jabatan yang akan membutuhkan SDM, Banyak kepentingan, kita pikirkan manfaatnya untuk masyarakat kita dan kita harus bersiap-siap dalam semua lini, untuk PAD dari 6 Kecamatan masuk kata gori bagus dan saat masih monatarium masih belum di bahas Di DPRD, masih harus di kawal.

Karena syarat untuk diajukan ke Provinsi Banten harus Ada persetujuan dari DPRD dan Bupati Tangerang, kami belum ada pembahasan ke arah situ jadi masih panjang perjalannya tetap harus di kawal.

Sehingga menjadi Pr kita semuanya dan saat ini dari temen BPP-KTT sebagai salah satu aspirasi dari masyarakat Kab.Tangerang yang ingin maju kita apresiasi itu.

Tangerang tengah ini ada 6 Kecamatan; Kec.Curug, Kec.Kelapa Dua, Kec.Panongan, Kec.Legok, Kec.Pagedengan, Kec.Cisauk.

Tangerang tengah jauh lebih siap dari tangerang utara kenapa karena Tangerang Tengah sudah lebih baik infrastruktur 90 persen baik melaui swasta, tinggal ijinnya saja di lepas, kalau mau lihat tangerang tengah lihat pembanguna di wilayah Lipo, Summarecon, BSD, Sinarmas itu sudah bagus pembangunanya.

Proses pemekaran kita masih urus, untuk Pak.Bupati Tangerang sudah mengijinkan walaupun tingal satu tahun menjabat, saat ini kami menunggu dari BPPKTT usulan secara resmi, kami akan bahas untuk perda karena ada peraturan di atas, yang mana jangan sampai berbenturan aturan yang ada maka kami akan koslnsultasikan dengan bagian hukum, apakah ini nanti di perbolehkan.

Kami mengharap proses ini masih panjang dan kita kawal terus, kami sebagai Partai Politik tetap mendukung dan Isnya Allah pemekaran Tangerang Tengah ini baik bagi kita.

Sambutan yang sama Mukhlis.SH dari Praksi PDI DPRD Provinsi Banten menyampaikan, tema yang menarik pada sore hari ini yaitu Menyoal Kepentingan Daerah” Apa Urgensi Pemekaran Tangerang Tengah, yang mana wacana Pemekaran Tangerang Tengah Kami tangkap dari kegiatan pertemuan yang sang at ramai riuh baik dari media lokal dan Nasional, kami sebagai anggota dewan maupun saya sebagai warga masyarakat yang tinggal dari wilayah yang akan di pekarkan sebagai Pemekaran Tangerang Tangah.

Sebagai wilayah yang akan di Aspirasikan Daerah Otonomi baru Tangerang Tengah, yang pertama kali kita tekankan jangan sampai membebani Kabupaten Induk, karena beberapa daerah di luar pulau jawa banyak yang membebani Kabupaten Induk, maupun untuk menjadi sebuah kepentingan bagi sekelompok elite atau kelompok-kelompok tertentu saja.

Ketika pada saat itu kami menerima audensi dari kawan-kawan BPPKTT ada satu hal yang kami tekankan Adalah bagaimana wacana pemebentukan daerah otonomi baru ini tujuannya adalah mengakserasi kesejahtraan masyarakat nya, mendekatkan pelayanan publik dan yang menjawab tangtangan baik untuk Provinsi Banten maupun Kab.Tangerang bagaimna agar tidak terjadi ketimpangan.

Kita ini seperti lari maraton harus di atur dan tolong di Jaga iramanya karena masih banyak proses yang harus kita lewati dalam menuju pemekaran Tangerang Tengah dan kita harus perisapan dari berbagai kajian supaya sebelum waktunya kita masih kuat untuk melanjutkan perjuangan pemekaran Tangerang Tengah.”Ucapan Mukhlis. SH.

H.Yani Sutisna (Asda 1) mewakili Bupati Tangerang Menyampaikan juga,
Memang wacana pemekaran Tangerang Tengah Urgensi apa, karena satu sama lainya sangat berkaitan, ini semua kajian dan penelaah yang sangat serius, jangan sampe setelah di pekarkan tidak bisa mengelolanya bahkan mebebankan lagi ke Induk Kab.Tangerang.

Urgensi nya untuk masyarakat dan kepentingn pemerintah juga, kalau kita lihat dari jumlah penduduk Kab.Tangerang secara keseluruhan yang punya NIK berjumlah 3 juta jiwa lebih.

Kita harus mengikuti aturan-aturan dari pemerintah, pada prinsip natinya ini Tangerang Tengah Mau menjadi Kota atau Kabupaten Kalau mau menjadi Kota Tangerang minimal 4 Kecamatan dan harus adanya persetujuan – persetujuan baik dari DPRD Kabupaten dan Bupati, DPRD Provinsi dan Gubernur dan Pemerintah Pusat.

Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah menyampaikan, saya sangat merespon dalam momen sore ini, argumentasi dasar pemekaran itu adalah kesejahtraan rakyat di turunkan menjadi dua poin yang pertama cakupan luas wilayah sehingga dari luasnya wilayah jadi sulit masyarakat pergi pusat pemerintahan, banyaknya penduduk dari banyak penduduk itu Kabupaten ltu sulit untuk melayani.

Pada dasarnya pemerintah daerah itu tidak mau di pekarkan, saya harapkan untuk bisa mensosialisasikan pada lepel satu pada persetujuan tingkat Desa melalui BPD melalui musdes, karena Desa itu bisa mengeluarkan keputusan namanya musyawarah Desa dan Level dua Tingkat Kabupaten, Level tiga Provinsi dan Level Empat Nasional.

DPRD Kabupaten Tangerang cukup mendukung kajian dan rekomendasi dari basis dari dukungannya dari hasil musdes, berangkat dari itu DPRD merekomendasikan Ke Bupati dan merekomendasikan Ke Provinsi Gubernur baru mengirimkan permintaan Ke Pusat.

Melalui PP No.78 Tahun 2007 pintu pemekaran itu pintu nya ada 3 yaitu; Pintu DPD, Pintu DPR dan Pintu Presiden.

Sehingga kurun waktu 1999 sampe tahun 2014 ada 223 pemekaran otonomi baru sayangnya 80 persen itu gagal,
Yang berhasil itu daerah cimahai, selebihnya gagal, kenapa gagal instrumennya sederhana, PAD nya Dengan Transfer Lebih banyak Transfer, PAD nya 600 Milyar Transfer nya 700 Milyar.

Apa yang saya utarakan dilaksanakan pemekaran paling lambat akan terjadi 10 tahun lagi, adapun Kabupaten/Provinsi jangan mikirin monotarium berkas ini kalau bisa 2028 harus sudah ada di Provinsi Banten dan berkas itu harus jalan terus.

Lanjut Ketua Umum KMT dan Tangerang Laouyers Club Ilham Rachmat mengatakan, media yang terbuka untuk semua element yang ada di kabupaten tangerang, melalui TLC diharapkan dapat membentuk ekosistem diskusi terhadap issue-issue krusial di Kab.Tangerang dengan mengedepankan adab, moralitas, dan integritas.”tutup Ilham.

(Kang Yadi)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Masyarakat Rangkasbitung Lebak Banten Mari Kita Dukung Salwa di D5 Academy Indosiar

Tim Redaksi

Kabupaten Lebak Menerima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI

Tim Redaksi

Kapolsek Warunggunung beserta Muspika kecamatan Warunggunung Laksanakan Upacara Kesaktian pancasila 1 Oktober 2022 Dihalaman Kecamatan Warunggunung

Tim Redaksi

Leave a Comment

Translate ยป
%d