JESTV.ID, PRINGSEWU — Belanja jamuan tamu di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Pringsewu pada tahun 2025 mencatat angka yang tidak biasa. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah ke sistem pengadaan pemerintah, Bagian Umum Setda tercatat menganggarkan total Rp 2,17 miliar hanya untuk konsumsi tamu selama satu tahun anggaran.
Anggaran tersebut berasal dari tiga paket terpisah yang seluruhnya menggunakan nomenklatur identik, yakni Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu. Ketiga paket memiliki nilai Rp 899,59 juta, Rp 681,99 juta, dan Rp 592,52 juta, tanpa keterangan pembeda terkait jenis kegiatan, klasifikasi tamu, maupun periode pelaksanaan.
Dalam dokumen yang sama, Setda Pringsewu juga mengalokasikan belanja konsumsi rapat internal pada pos terpisah. Artinya, seluruh anggaran Rp 2,17 miliar itu khusus diarahkan untuk melayani tamu pemerintah daerah.
Minimnya rincian membuat publik mempertanyakan besaran anggaran tersebut. Tidak ditemukan penjelasan mengenai jumlah kegiatan penerimaan tamu, estimasi kebutuhan harian, standar harga satuan, maupun dasar pemisahan tiga paket tersebut. Kondisi ini sekaligus menjadikan jamuan tamu sebagai salah satu pos konsumsi terbesar di lingkungan Setda Pringsewu.
Reaksi warga bermunculan setelah anggaran tersebut diketahui publik.
“Tamu siapa sampai habis miliaran? Seberapa banyak tamu yang dilayani? Jamuan seperti apa yang dihidangkan? Masyarakat perlu tahu itu semua, jangan sampai ditengah gembar-gembor efisiensi anggaran tapi disana malah pemborosan,” ujar Adi, warga Gadingrejo, saat dimintai tanggapan.
Yeni, warga Podomoro, menilai pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka dasar penganggaran.
“Kalau kegiatan penting dan memang butuh dana besar, ya dijelaskan. Tapi kalau hanya ditulis ‘jamuan tamu’ tanpa rincian, masyarakat wajar curiga,” katanya.
Sementara itu, beberapa warga lainnya menyinggung prioritas pembangunan.
“Di kampung kami banyak jalan lingkungan rusak. Tapi anggaran untuk jamuan tamu malah miliaran. Ini tidak masuk akal,” ucap Marno, warga Gadingrejo.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai kebutuhan apa yang membutuhkan konsumsi senilai Rp 2,17 miliar tersebut. Dalam dokumen RUP, tidak terdapat uraian mengenai kegiatan kunjungan, agenda protokoler, atau estimasi tamu yang akan dilayani Setda sepanjang tahun anggaran.
Upaya konfirmasi oleh redaksi juga belum memperoleh jawaban. Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu tidak merespons permintaan klarifikasi hingga berita ini dicetak, termasuk mengenai alasan pemecahan paket dan perhitungan kebutuhan jamuan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Tanpa penjelasan resmi, pertanyaan publik terus mengemuka: siapa sebenarnya tamu yang akan dilayani Setda Pringsewu dengan anggaran sebesar itu? (A.T)

