LEBAK, JESTV.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan melakukan penertiban kelengkapan admisintrasi dan kelengkapan fisik kendaraan angkutan umum dan barang.Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Lebak bekerjasama dengan pihak kepolisian Satlantas Polres Lebak di dampingi anggota Subdenpom Lebak dalam menggelar oprasi gabungan.Jumat (27/8/2021)
Kegiatan oprasi gabungan kelengkapan admisistrasi dan kelengkapan fisik kendaraan angkutan umum dilaksanakan diterminal Aweh di Jl.Maulana Yusuf No.16, Sukamekarsari, Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.
Sementara itu dari pantauan Kabarbungasnet.co di lokasi oprasi gabungan masih saja terlihat pemilik kendaran angkutan umum yang ngotot tidak mau ditilang padahal kelengakapan administrasi kendaraannya tidak lengkap salah satunya buku kir hilang, namun petugas oprasi gabungan tetap melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut.
Cecep Hunaepi. S.sos (Cepy) Kasi Manrek dan Pengawasan Lalulintas Dishub Lebak didampingi Kanit Turjawali Polres Lebak Ipda R.Agung saat di temui di terminal Aweh dalam rangka gelar oprasi gabungan KIR kendaraan,mengatakan.
“Baik untuk giat oprasi gabungan ini di bawah pengendali pendamping dari Satlantas Lebak juga didampingi Subdenpom Lebak giat ini untuk menseterilkan kendaraan angkutan barang atau angkutan orang,seprti masih adanya kendaraan pengangkut pasir yang basah,disisi lain kita juga melakukan pengecekan buku Kir,dimna per 6 bulan harus adanya perpanjangan,ijin kelayakan kendaraan tersebut layak atau tidak untuk beroprasi.
“Imbauannya untuk mengarahkan mungkin disamping kita penindakan pelanggaran juga terhadap pengemudi angkutan pasir lalu kami memberikan pemahaman tata cara pengangkutan pasir yang baik,pasir itu yang dibawa harus benar-benar kering dan tidak melebihi muatan,sementara ini kendaraan yang terjaring hampir 20 kendaraan,dan semua kita tilang dan tilangan ini akan kami serahkan ke kantor Kejakasaan Negeri Lebak,”ujar Cecep Hunaepi,S,Sos (Cepy).(San)