JESTV.ID – Direktorat Reserse narkoba Polda Banten amankan satu unit mobil plat merah milik Desa Cihara Cikopo kabupaten Lebak Banten.
Diamankannya mobil dengan Nomor Poisi A 1265 N tersebut, karena diduga digunakan sebagai transportasi transaksi narkoba jenis sabu, dengan ditemukannya satu paket barangbukti sabu seberat 10,24gram setelah petugas melakukan penggeledahan.
Di awali oleh informasi akan adanya transaksi narkoba diwilayah kecamatan Curug Kabupaten Serang pada hari Jum’at 10/02/2023. Atas dasar informasi tersebut ditindaklanjuti melakukan pemantauan pengintaian dengan seksama sehingga target tersebut betul sesuai informasi yang diterima, melintas setelah tersangka FR mengambil sabu disebuah rumah kosong.
Pada saat petugas menghentikan mobil yang diduga digunakan transaksi narkoba tersebut, namun bukannya behenti, malah pengemudi semakin memacu laju kendaraan sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian Polda Banten, bahkan mobil tersebut hampir menabrak petugas yang menghadangnya, semakin tak terkendali dengan kecepatan tinggi, hingga menubruk kendaraan bermotor yang dikemudikan seorang ibu hingga terluka parah.
Dihawatirkan membahayakan pengendara lain, maka petugas berusaha menghentikan kendaraan dengan melakukan penembakan sebanyak dua kali, namun pelaku tak kunjung berhenti hingga akhirnya masuk ke pemukiman warga, dan kedua pelaku kabur, “FR” salahsatu pelaku tertangkap, sedangkan “RM” alias Agus alias mpet hingga berita ini di tayangkan masih belum tertangkap.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik huriyanto menyampaikan kepada awak media.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa pada hari jum’at sore akan ada transaksi narkoba jenis sabu didaerah lampu merah Boru Serang, maka atas dasar informasi tersebut kami tindak lanjuti dan benar, anggota kami mendapatkan kendaraan yang diduga digunakan jual-beli narkoba tersebut, dengan dugaan yang kuat sesuai informasi maka petugas kami melakukan penghadangan terhadap mobil plat merah nomor polisi A1265N milik kantor desa Cihara Cikopo kabupaten Lebak,” ungkap Didik.
Lebih lanjut Kabidhumas membeberkan, “Karena mobil yang diduga target tidak mau berhenti malah semakin ngebut maka anggota kami melakukan pengejaran, naas seorang ibu pengendara motorpun menjadi korban pelaku sehingga tersungkur dan terluka parah, dihawatirkan membahayakan pengguna kendaraan lain, maka anggota kami melakukan duakali penembakan dengan maksud menghentikan kendaraan tersebut, namun kendaraan tersebut terus melaju dan masuk ke pemukiman sebelum akhirnya salahsatu pelaku tertangkap oleh anggota kami,” ujar Didik.
“Satu tersangka “RM” alias Agus alias mpet adalah DPO yang sudah lama menjadi target kami pungkasnya,” tutupnya. (Aris RJ)