JESTV.ID, LEBAK – Sangat disayangkan diduga ada oknum perusahaan di kawasan wilayah industri Cileles tidak jelas peruntukannya, tepatnya di Kampung Kadubana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak-Banten, serta nama perusahaan tersebut publik tidak di beri tahu, membuat para awak media bertanya-tanya, perusahaan apa sebenarnya.
Selain itu pembangunan fasilitas sarana perusahaan tersebut belum juga selesai malah sudah di pasang papan nama untuk di jual, membuat sedikit bingung awak media maupun publik.
Saat awak media konfirmasi ke pengawas perusahaan tersebut, Pengawas RZ menjelaskan kepada awak media dengan jawaban yang agak Plin-Plan.
“Saya pengawas yang baru, soal ini bangunan untuk apa, saya tidak tahu, bahkan nama perusahaan ini juga tidak tahu. Saya dipekerjakan oleh orang luar namanya Rafi,” ungkapnya kepada media pekan lalu saat dikonfirmasi, Senin (3/02/2025).
Lanjutnya, ada pun terkait tanah ini di jual atau tidak dan di bangun apapun kurang tahu.
“Bangunan yang sudah ada, akan di pergunakan selayaknya gudang buat naro-naro barang. Soal legalitas saya tidak tahu, tanya saja ke atasan, saya tugasnya pengawas pondasi,” imbuhnya.
“Sekarang hanya mematok saja gak jadi di bangun, terkait papan nama lokasi ini terpampang nama lokasi ini mau di jual saya tidak tahu,” tambahnya.
Dikatakan RZ, tugasnya hanya pengawas pembangunan saja, tidak di tugaskan untuk menjawab pertanyaan dan kalau mau kesini harus pakai surat.
“Kalau di tanya terkait sudah berdirinya bangunan khususnya gudang, ya itu sudah di bangun dan akan di gunakan semestinya. Soal lokasi ada bangunan, karena ini hanya pematokan wajar donk orang yang punya tanah membuat patok,” pungkasnya.
Saat mencari keterangan dari Binmas setempat Bripka Alam lewat WhatsApp, Alam menegaskan, “Sepengetahuan kami ini buat Panglong dan saya Binmas hanya menjaga kondusifitas di warga,” tegasnya.
Di hari yang sama media konfirmasi lewat WhatsApp dengan Babinsa setempat mengatakan, “Bahwa setahu saya soal perusahaan tersebut izinnya sebatas muspika dan sosialisasi door to door dengan pak Rafi dari pihak pengusaha orang yang di tuju sekitar 20 orang dan bangunan ini panglong kayu,” ujarnya.
Saat berita ini di lansir tim awak media menghubungi lewat whatsapp Kabid Tata Ruang Heru untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait legalitas perusahaan tersebut belum ada jawaban. (Omo)