jestv.id
Daerah

Siwa Menyisakan Tunggakan, Ijazah Ditahan Pihak Sekolah

JESTV.ID, Tangerang – Munajah, Khairiyah dan Umiyah alumni MAN 4 Kronjo Kabupaten Tangerang yang sudah kurang lebih lima tahun lulus sekolah dari MAN 4, akan tetapi  belum menerima ijazah gara-gara belum melunasi tunggakan, padahal mereka  sangat membutuhkan ijazahnya untuk keperluan melamar pekerjaan.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut  tim media  pada rabu tanggal 25 januari 2023 mencoba mengkonfirmasi ke pihak sekolah MAN 4 yang berlokasi di Jl.Raya kronjo Km.3 Pejamuran Desa Pasilian Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dan diterima dan direspon oleh Kepala Sekolah MAN 4 yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala Sekolah tersebut yakni Drs.Nurul Yakin, M.A.

Drs. Nurul Yakin. M.A menyampaikan kepada awak media bahwa dia tidak mengetahui kejadian sebelumnya dan untuk saat ini kepala sekolah MAN 4 Kronjo mengintruksikan kepada group- group alumni bagi siswa/siswi  yang sampai saat ini belum mengambil ijazah untuk segera mengambilnya.

“Saya mempersilahkan untuk para siswa yang tertahan ijazahnya untuk mengambil langsung ke sekolah, dan itu sama sekali tidak dipungut biaya apapun,” ujar Nurul Yakin sang kepala sekolah baru MAN 4 Kronjo.

Muslim ketua DPC MOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) Kabupaten Tangerang  menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Sekolah tersebut adalah milik pemerintah bukan yayasan, tidak dibenarkan juga sampai foto copy ijazah tidak  dikeluarkan, karena mereka butuh buat melamar pekerjaan. Kan bisa kalau mereka sudah kerja dapat gaji pasti mereka juga bisa lunasin tunggakanya untuk tebus ijazahnya,” ujar Muslim.

Muslim berharap jangan  sampai ada lagi kejadian- kejadian tahan ijazah dikabupaten tangerang ini apalagi tidak mau ngasih foto copy legalisir kasihan bagi orang-orang tidak mampu.

(Saman)

Related posts

Kopdes Merah Putih Desa Mekarsari Kecamatan Sajira, Genjot Program Ketahan Pangan

Redaksi

Pringsewu Rawan Bencana, Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapsiagaan

admin

Resmob Ditreskrimum Polda Banten Antisipasi Pelaku C3 (Curas, Curhat, Curanmo) Di Masa Pandemi

admin