JESTV.ID, LEBAK – Soal beda penjelasan terkait kegiatan anggaran dana desa tahun 2022 antara Kepala Desa dan sekretaris Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, menuai sorotan.
Ketua Umum Forum Big Ririwa Banten (FROM) Joy Holil Al Bantani menilai, adanya ketidaksingkronan antara Kades dan Sekdes, patut diduga ada ketidakberesan dalam realisasi anggaran.
Menurut Abah Joy panggilan akrabnya, itu seharusnya dalam pengelolaan dan realisasi anggaran harus singkron, artinya kegiatan yang direalisasikan harus sesuai dengan APBDes yang sudah ditentukan.
“Kami curiga jangan-jangan ini ada permainan baik pembelanjaan barang ataupun realisasi soal kegiatan, karena apa yang di sampaikan berbeda seperti dalam pembelian genset dan kegiatan stunting, padahal dalam hal ini Sekdes selaku koordinator dan Kades selaku penguasa anggaran,” ujar Abah Joy kepada Media, Rabu (11/01/2023).
Masih kata Abah Joy, setelah dikaji dari paparan yang disampaikan pemerintah Desa Cigoong Utara kepada media, Ririwa Banten menduga ada ketidakberesan.
“Kita menilai sangat ragu pernyataan yang disampaikan pemerintah Desa, seperti kegiatan dari anggaran banprov dan harga pemebelian genset,” ujar Joy.
Bukan hanya itu, Joy juga menilai ada keanehan dalam realisasi kegiatan anggaran untuk penanggulangan bencana covid 19.
Sebab kata dia, ketika ditanya oleh media Kepala Desa lupa dengan jumlah anggaran kegiatan itu.
“Seharusnya Kepala Desa tahu, ini kok lupa kan aneh,” kata Joy lagi.
Ditambahkan Joy, dalam waktu Big Ririwa Banten akan segera melayangkan surat ke Dinas terkait, soal kegiatan realisasi anggaran apakah sesuai dengan Semsestinya atau tidak.
“Kami akan segera bersurat agar pengelolaan Dana Desa sesuai antara kegiatan dengan laporan, dan jika terbukti ada pelanggaran kami akan berkoordinasi dengan APH,“ pungkasnya. (Herman/Omo)

