JESTV.ID, LEBAK – Selama lebih kurang 1(satu) tahun Kepala Desa Warunggunung H. TB Yayat Supriyatna, sekarang kondisi fisiknya lemah tak berdaya karena sakit yang dideritanya.
TB. Yayat Supriatna menderita sakit yang sangat serius/struk yang membuat dirinya tidak bisa melaksanakan tugasnya selama beberapa bulan akhir-akhir ini. Kepala Desa sempat tidak masuk selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, dan Suherman Sekretaris Desa (Sekdes) setempat menyampaikan hal ini ke kantor Kecamatan dengan maksud mempertanyakan pertanggungjawaban terkait tugas di Desanya, agar tidak terjadi Penyalahgunaan wewenang.
Dan setelah dipertimbangkan oleh pihak Kecamatan Warunggunung, maka pada tanggal (15/02/2023), Suherman akhirnya diberikan kuasa tugas sebagai Pelaksana Harian (PLH). Namun, hanya diberi kewenangan penandatanganan administrasi saja yang sifatnya pelayanan masyarakat setempat. Adapun terkait penandatangan perijinan terkait keuangan dalam bentuk apapun masih menjadi kewenangan Kepala Desa TB. Yayat Supriatna.
“Sebenarnya saya sudah lama mewakili hampir semua pekerjaan baik penandatangan yang seharusnya menjadi tugas Kepala Desa, tapi karena saya tidak mau ada kesan warga yang menilai lamban terkait pelayanannya. Maka semua yang bersifat administratif saya yang selalu kerjakan, dan sekarang di kantor DPMD hari ini, saya dipanggil mewakili Kepala Desa untuk menyerahkan laporan keuangan yang memang seharusnya sudah dilaksanakan jauh hari sebelumnya,” ujar Suherman, ditemui media Jum’at (17/02/2023).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPD terkait kondisi terkini Kepala Desa yang sepertinya tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, karena sakit.
“Saya juga sudah rembugan dengan BPD di Desa kami, bahwa Ketua BPD akan menyampaikan laporannya terkait kondisi Kepala Desa kami yang memang secara fisik diduga tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, dan tentunya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak akan mengambil kebijakan semestinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kepala Desa Warunggunung TB. Yayat Supriyatna hanya bisa pasrah terpaku di kursi roda. Tentunya hal ini tidak ada pihak yang harus disalahkan karena penyakit itu adalah merupakan ujian sang pencipta kepada umatnya. (Aris RJ)

